Bab Tentang Wanita yang Suaminya Meninggal
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ، عَنْ عَمَّتِهِ، زَيْنَبَ بِنْتِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَنَّ الْفُرَيْعَةَ بِنْتَ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ، - وَهِيَ أُخْتُ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ - أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا، جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم تَسْأَلُهُ أَنْ تَرْجِعَ إِلَى أَهْلِهَا فِي بَنِي خُدْرَةَ فَإِنَّ زَوْجَهَا خَرَجَ فِي طَلَبِ أَعْبُدٍ لَهُ أَبَقُوا حَتَّى إِذَا كَانُوا بِطَرَفِ الْقَدُّومِ لَحِقَهُمْ فَقَتَلُوهُ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ أَرْجِعَ إِلَى أَهْلِي فَإِنِّي لَمْ يَتْرُكْنِي فِي مَسْكَنٍ يَمْلِكُهُ وَلاَ نَفَقَةٍ . قَالَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " نَعَمْ " . قَالَتْ فَخَرَجْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي الْحُجْرَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ دَعَانِي أَوْ أَمَرَ بِي فَدُعِيتُ لَهُ فَقَالَ " كَيْفَ قُلْتِ " . فَرَدَدْتُ عَلَيْهِ الْقِصَّةَ الَّتِي ذَكَرْتُ مِنْ شَأْنِ زَوْجِي قَالَتْ فَقَالَ " امْكُثِي فِي بَيْتِكِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ " . قَالَتْ فَاعْتَدَدْتُ فِيهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا . قَالَتْ فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ أَرْسَلَ إِلَىَّ فَسَأَلَنِي عَنْ ذَلِكَ فَأَخْبَرْتُهُ فَاتَّبَعَهُ وَقَضَى بِهِ .
Zainab, putri Ka'b ibn Ujrah, menceritakan bahwa Furay'ah putri Malik ibn Sinan, memberitahunya bahwa dia datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan bertanya apakah dia bisa kembali kepada kaumnya, Banu Khidrah, karena suaminya pergi mencari budak-budaknya yang melarikan diri. Ketika mereka bertemu di al-Qudum, mereka membunuhnya. Jadi saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ): "Haruskah saya kembali kepada kaumnya, karena dia tidak meninggalkan rumah tempat tinggal dan nafkah untukku?" Dia berkata: "Ya." Dia berkata: "Saya keluar, dan ketika saya berada di apartemen atau di masjid, dia memanggil saya, atau dia memerintahkan (seseorang untuk memanggil saya) dan, oleh karena itu, saya dipanggil. Dia berkata: "Apa yang kamu katakan?" Maka saya mengulangi cerita saya yang telah saya sebutkan tentang suami saya. Dia berkata: "Tinggallah di rumahmu sampai masa berakhir." Dia berkata: "Jadi saya menjalani masa iddah di dalamnya selama empat bulan dan sepuluh hari. Ketika Uthman bin Affan menjadi khalifah, dia mengirim untuk saya dan bertanya tentang hal itu; jadi saya memberitahunya, dan dia mengikutinya dan memutuskan kasus-kasus sesuai.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
