Sekitar 380 hadits
…Shu'aib, dengan sanadnya dan maknanya ditambahkan: "Barangsiapa yang bersumpah untuk melakukan perbuatan maksiat, maka sumpahnya tidak sah, dan barangsiapa yang bersumpah untuk memutuskan hubungan silaturahmi, maka sumpahnya tidak sah."
…Pernikahan ini disebut istibda’ (memanfaatkan lelaki untuk hubungan intim demi kelahiran yang baik). Jenis pernikahan ketiga adalah sekelompok orang kurang dari sepuluh orang masuk kepada seorang wanita dan berhubungan dengannya…
…berkata, "Jika si Fulan masih hidup (yaitu pamannya dari susuan), apakah dia diizinkan untuk mengunjungiku?" Rasulullah berkata, "Ya, dia diizinkan, karena hubungan susuan diperlakukan seperti hubungan darah (dalam urusan pernikahan)."
…Aisyah berkata, "Jika si Fulan," menyebutkan nama pamannya, "masih hidup, apakah dia bisa masuk kepadaku?" Nabi (ﷺ) berkata, "Ya, karena hubungan susuan mengharamkan semua yang diharamkan melalui hubungan kelahiran (darah)."
…tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan yang telah dilakukan suaminya. Jika terjadi…
…Ada perintah serupa untuk bibi paternal dari ayah istri seseorang, karena 'Urwah memberitakan kepadaku bahwa 'Aisyah berkata, "Apa yang diharamkan karena hubungan darah, juga diharamkan karena hubungan menyusui yang bersesuaian."
…Dia menciptakan banyak laki-laki dan perempuan, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan-Nya kamu saling meminta (hak), dan (janganlah memutuskan hubungan) rahim (kekerabatan). Sesungguhnya, Allah selalu mengawasi kamu.' Dan…
…dan saya tidak suka jika dia hamil. Saya berniat (dari hubungan) apa yang diinginkan oleh para lelaki. Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa menarik (air mani) adalah mengubur anak perempuan yang…
…pamanku, jadi biarkan dia masuk." Dan itu terjadi setelah perintah Al-Hijab (penutupan wajib) diwahyukan. Semua hal yang menjadi haram karena hubungan darah adalah haram karena hubungan menyusui yang sesuai.
Aisyah berkata: "Ketika aku haid, Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkanku untuk mengenakan kain penutup pinggang, kemudian beliau menyentuhku."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.