Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 47 hadits

Topik terkait: halal Rasulullah larangan wanita saudara silaturahmi hubungan keluarga rahim
Bab Memenuhi Syarat dalam Pernikahan Kitab Pernikahan

Uqbah bin Amir (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang membuat hubungan seksual menjadi halal. Dalam riwayat yang disampaikan oleh…

Bab Kebolehan Berhubungan dengan Wanita Menyusui dan Kebencian terhadap Pengunduran Diri Kitab Pernikahan

Judaima binti Wahb al-Asadiyah (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa ia mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku berniat untuk melarang berhubungan dengan wanita menyusui sampai aku mempertimbangkan bahwa orang-orang Romawi…

Bab Anjuran Bagi yang Melihat Wanita untuk Mendatangi Istrinya Kitab Pernikahan

Jabir melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melihat seorang wanita, maka beliau datang kepada istrinya, Zainab, ketika ia sedang mengolah kulit dan berhubungan intim dengannya. Kemudian beliau pergi kepada para sahabatnya dan…

Bab Hubungan dengan Wanita yang Sedang Haid Kitab Haid

Maimunah (istri Nabi yang mulia) melaporkan: Rasulullah (ﷺ) menghubungi dan memeluk istrinya di atas kain penutup pinggang ketika mereka sedang haid.

Bab Silaturahmi dan Haramnya Memutuskan Hubungan Keluarga Kitab Kebaikan, Silaturahmi, dan Akhlak

'A'isha melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tali hubungan keluarga tergantung pada Arsy dan berkata: 'Siapa yang menyambungku, Allah akan menyambungnya, dan siapa yang memutuskan aku, Allah akan memutuskannya.'"

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Abu Ayyub Ansiri melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam, yang satu berpaling ke satu arah dan yang…

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

'Abdullah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari."

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada pemutusan hubungan setelah tiga hari."

Bab Mengharamkan Hubungan dengan Wanita Hamil yang Ditawan Buku Nikah

Abu Darda' (semoga Allah meridhainya) menceritakan dari Nabi (ﷺ) bahwa beliau menemui seorang wanita yang sedang hamil tua di pintu sebuah tenda. Beliau (Nabi yang mulia) berkata: Mungkin dia (pria…

Bab Silaturahmi dan Haramnya Memutuskan Hubungan Keluarga Kitab Kebaikan, Silaturahmi, dan Akhlak

…tali hubungan datang dan berkata: 'Ini adalah tempat bagi orang yang mencari perlindungan dari pemutusan (hubungan darah).' Dia berkata: 'Ya.' Apakah kamu tidak puas jika aku menjaga hubungan dengan orang…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.