Menampilkan hasil untuk: haya

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: haram minuman khamr memabukkan ibn umar nabi intoksikasi anggur
Bab Menyebutkan Jenis-Jenis yang Diharamkan Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Aku mendengar 'Umar, semoga Allah meridhoinya, berkhutbah di atas mimbar Madinah dan berkata: 'Wahai manusia, pada hari ketika pengharaman khamr diturunkan, ia terbuat dari lima…

Bab Menetapkan Nama Khamr untuk Setiap Minuman yang Memabukkan Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.'"

Bab Pengharaman Setiap Minuman yang Memabukkan Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

…kepada kami, mengatakan: 'Janganlah kalian minum dari jus anggur yang mengental (diperoleh dengan cara direbus) sampai dua pertiga darinya hilang dan sepertiga sisanya tersisa. Dan setiap yang memabukkan adalah haram.'"

Bab Mengharamkan Setiap Minuman yang Memabukkan Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Ammar, ia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Khatir, dari Adh-Dhahak bin Utsman, dari Bukair bin Abdullah bin Al…

Bab Sebaik-baik Kalian adalah yang Belajar Al-Qur'an dan Mengajarkannya Shahih Al-BukhariKitab Keutamaan Al-Qur'an

…cincin dari besi." Lelaki itu meminta maaf lagi. Nabi صلى الله عليه وسلم lalu bertanya: "Apa yang kau hafal dari Al-Qur'an?" Ia menjawab: "Saya hafal sekian dan…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn Abbas berkata: "Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, begitu juga setiap jenis minuman yang memabukkan."

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan sebagai Alasan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik sedikit maupun banyak, seperti halnya setiap jenis minuman yang memabukkan."

Bab Menyebutkan Berita yang Dijadikan Alasan untuk Menghalalkan Minuman Keras Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Seorang lelaki bertanya tentang minuman, dan dia berkata: "Hindarilah segala sesuatu yang memabukkan."

Bab Menyebutkan Alasan yang Digunakan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Keras Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

…kepada kami Suwaid, ia berkata: 'Abdullah memberitakan kepada kami, dari Sulaiman Al-Taimi, dari Muhammad bin Sirin, dari Ibn Umar, ia berkata: 'Minuman keras itu haram baik sedikit maupun banyak.'

Bab Penyebutan Berita yang Digunakan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Sunan An-Nasa'iKitab Minuman

Harith bin Miskin berkata, "Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.