Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Abu Mas'ud al-Ansari, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang harga anjing, mahar pelacur, dan upah dukun.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sesungguhnya Allah mengharamkan minuman keras dan harganya, dan mengharamkan bangkai dan harganya, dan mengharamkan babi dan harganya."
Dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menambah harga secara buatan, bertemu pedagang di jalan, dan seorang penduduk kota menjual untuk penduduk desa.
Dari Ibn 'Umar: bahwa Nabi (ﷺ) melarang menaikkan harga secara buatan.
Dari Jabir bin 'Abdullah bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang harga anjing dan kucing, kecuali anjing pemburu. (Da'if) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasa'i) berkata: Ini adalah Munkar.
…Kemudian Nabi (ﷺ) turun (dari keledainya) dan berkata, "Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya." Kemudian para musyrikin kalah. Nabi (ﷺ) membagikan harta rampasan perang di antara Tulaqa dan Muhajirin…
Dari Abu Mas'ud: Nabi (ﷺ) melarang mengambil harga anjing, penghasilan dukun, dan uang yang diperoleh dari pelacuran.
Dari Abu Juhaifa: Nabi (ﷺ) melarang penggunaan harga darah dan harga anjing, orang yang mengambil (makan) riba dan yang memberikan riba, wanita yang melakukan tato dan wanita yang ditato.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada pemilik harta yang tidak membayar haknya, kecuali Allah akan menjadikannya pada Hari Kebangkitan, dipanaskan di neraka Jahannam, dan dahi, sisi…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas: Ketika ayat ini diturunkan: "Dan orang-orang yang mengumpulkan emas dan perak," kaum Muslimin merasa berat tentang hal itu. Umar berkata: "Aku akan menghilangkan kesedihanmu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.