Sekitar 415 hadits
…Kami tidak pernah memberikan arti kepada wanita di zaman Jahiliyah, tetapi ketika Islam datang dan Allah menyebutkan hak-hak mereka, kami memberikan hak-hak mereka tetapi tidak membiarkan mereka campur…
…Rasulullah, dia telah mengirim kabar kepadanya dengan menceraikannya tiga kali.'" Dia berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang wanita masih berhak atas nafkah dan tempat tinggal jika suaminya masih bisa mengambilnya kembali.'"
…saya akan memberitahumu.' Kemudian Umar berkata, 'Demi Allah, pada masa Jahiliyah kami tidak menganggap wanita sebagai sesuatu yang penting, hingga Allah menurunkan apa yang diturunkan dan membagi hak-hak mereka.'"
…bersabda: 'Orang yang paling sempurna imannya di antara orang-orang beriman adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada wanita-wanita kalian.'
…ada hak bagi kalian atas mereka selain itu. Ketahuilah! Sesungguhnya ada hak bagi kalian atas wanita-wanita kalian, dan ada hak bagi wanita-wanita kalian atas kalian. Adapun hak kalian…
…pesan kepada ayahnya, memanggilnya, dan menyerahkan urusan itu kepadanya. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, aku menerima apa yang dilakukan ayahku, tetapi aku ingin tahu apakah wanita memiliki hak dalam masalah ini.'"
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa: seorang wanita bernadzar untuk melaksanakan Haji tetapi ia meninggal. Saudaranya datang kepada Nabi (ﷺ) dan bertanya tentang hal itu, beliau bersabda: 'Apakah kamu pikir jika…
…Nabi (ﷺ) berkata, "Tidak halal bagi seorang wanita (pada saat pernikahan) untuk meminta perceraian saudarinya (yaitu istri lain dari suaminya) untuk mendapatkan segalanya untuk dirinya sendiri, karena dia hanya akan…
…dua kali: Seorang hamba yang memenuhi hak-hak Allah dan hak-hak tuannya, maka dia akan diberikan pahala dua kali. Dan seorang lelaki yang memiliki seorang budak wanita yang cantik…
Diriwayatkan dari `Uqba: Nabi (ﷺ) berkata: "Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang dengannya kalian diberikan hak untuk menikmati (bagian pribadi wanita) (yaitu syarat-syarat dalam kontrak pernikahan)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.