Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 687 hadits
Dari Hakim bin Hizam, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi bisnis memiliki hak pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum terpisah; dan jika mereka berkata…
…Ada hak pilihan mengenai segala sesuatu yang dimiliki bersama, baik itu rumah atau kebun. Tidak halal menjual sebelum memberitahu mitranya, tetapi jika ia menjual tanpa memberitahunya, maka ia memiliki hak…
…Ibn Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kedua penjual, masing-masing dari keduanya memiliki hak untuk membatalkan transaksi selama mereka belum berpisah; kecuali dalam transaksi yang telah ditentukan hak untuk membatalkannya.'"
Dari Abdullah bin Abbas, seorang gadis perawan datang kepada Nabi (ﷺ) dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya tanpa kehendaknya, maka Nabi (ﷺ) mempersilahkannya untuk menggunakan hak pilihnya.
…Zur'ah melakukan transaksi bisnis dengan seorang lelaki, dia memberinya hak pilihan. Dia kemudian akan berkata: Berikan saya hak pilihan (untuk membatalkan transaksi). Dia berkata: Saya mendengar Abu Hurairah berkata…
…As, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi memiliki hak untuk membatalkannya selama mereka belum berpisah, kecuali jika itu adalah transaksi dengan pilihan untuk membatalkan…
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah diriwayatkan oleh Ibn 'Umar dari Nabi (ﷺ) dengan makna yang sama melalui mata rantai perawi yang berbeda. Versi ini menambahkan: "Atau salah satu…
…dari Uruwah, dari Aisyah -semoga Allah meridhoi dia- bahwa ia berkata: "Tidak pernah Rasulullah صلى الله عليه وسلم dihadapkan pada dua pilihan kecuali beliau memilih yang lebih mudah, selama…
Dari Aisyah رضي الله عنها, ia berkata: "Tidaklah Rasulullah صلى الله عليه وسلم diberi pilihan antara dua perkara, kecuali beliau memilih yang lebih mudah di antara keduanya, selama…
…mencurinya tidak bersalah atas apa pun (dan tidak menyadari bahwa itu adalah barang curian), maka pemiliknya memiliki pilihan: Jika ia mau, ia dapat membelinya dari orang yang membelinya dari pencuri…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.