Shahih
Bab Larangan Merampok Tanpa Izin Pemiliknya
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Sesungguhnya Allah, Yang Maha Agung dan Maha Perkasa, telah mengharamkan atas kalian: durhaka kepada ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, menahan hak orang lain padahal kalian mampu mengembalikannya, dan meminta ses
Shahih
Utsman menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami, dari Mansur, dari Asy-Sya'bi, dari Warad, Mawla Al-Mughira bin Shu'ba, dari Al-Mughira bin Shu'ba, Nabi (ﷺ) bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah mengharamka
Shahih
Nabi (ﷺ) berutang kepada seseorang seekor unta dari usia tertentu. Ketika orang itu datang untuk menuntutnya kembali, Nabi (ﷺ) berkata (kepada beberapa orang), "Berikan dia (haknya)."
Shahih
Biarkan dia, karena pemilik hak berhak untuk berbicara.
Shahih
“You people present your cases to me and some of you may be more eloquent and persuasive in presenting their argument. So, if I give some one's right to another (wrongly) because of the latter's (tricky) presentation of
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang bangkrut, dan seorang lelaki menemukan barang dagangannya di tangannya, maka dia lebih berhak atasnya daripada yang lain.
Shahih
Seorang datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seorang datang kepada saya untuk mengambil harta saya? Dia (Nabi) berkata: Jangan serahkan harta Anda kepadanya.
Shahih
Siapa yang dibunuh dalam melindungi hartanya, maka dia adalah seorang syahid.
Shahih
Siapa yang mengambil sesuatu dari tanah orang lain tanpa haknya, maka ia akan tenggelam pada tujuh bumi pada hari kiamat.
Shahih
“Jika seorang laki-laki menemukan barangnya yang ada pada orang yang bangkrut, maka dia lebih berhak untuk mengambilnya kembali daripada orang lain.”
Shahih
Hati-hati! Hindarilah duduk di jalan-jalan." Mereka (kaum) berkata: "Wahai Rasulullah! Kami tidak bisa tidak duduk (di jalan-jalan) karena ini adalah tempat kami berbicara." Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika kalian
Shahih
Maka Allah menghilangkan batu itu dan mereka melihat langit.
Shahih
Dari Sahl bin Abi Hathma: 'Abdullah bin Sahl dan Muhaiyisa bin Mas'ud bin Zaid berangkat ke Khaibar, yang pada saat itu memiliki perjanjian damai dengan kaum Muslimin. Mereka berpisah dan kemudian Muhaiyisa menemukan 'Ab
Shahih
Akan ada orang-orang lain yang lebih diutamakan daripada kalian, dan akan ada hal-hal yang tidak kalian sukai.
Shahih oleh Darussalam
Jika seseorang mencoba untuk mendapatkan harta orang lain tanpa hak, dan dia berperang dan terbunuh, maka dia adalah seorang syahid.
Shahih oleh Al-Albani
Siapa yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki bersama dengan orang lain, maka pembebasannya terletak pada dirinya (yang memerdekakan bagiannya).
Shahih
Selamat datang, wahai putriku! Kemudian dia mempersilahkannya duduk di sebelah kanan atau kirinya, lalu dia membisikannya sesuatu, sehingga dia menangis dengan sangat. Ketika dia melihat kesedihannya, dia membisikannya l
Shahih
Selamat datang, wahai putriku! Kemudian dia mempersilahkannya duduk di sebelah kanan atau kirinya, lalu dia membisikannya sesuatu, sehingga dia menangis dengan sangat. Ketika dia melihat kesedihannya, dia membisikannya l
Shahih
Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan sesungguhnya para penggugat datang kepadaku, mungkin salah seorang dari mereka lebih fasih dalam menyampaikan kasusnya dibandingkan yang lain, maka aku memberikan putusanku