Bab Siapa yang Menghadirkan Bukti Setelah Sumpah

HR. Al-Bukhari no. 2680Shahih

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زَيْنَبَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ ـ رضى الله عنها ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا بِقَوْلِهِ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ فَلاَ يَأْخُذْهَا ".

Cara baca (latin)

haddatsana abdu allahi ibnu maslamaha, an malikin, an hisyami ibni urwaha, an abihi, an zaynaba, an ummi salamaha rdh allah nh anna rasula allahi qala " innakum takhtashimuna ilaa, walaalla badhakum alhanu bihujjatihi min badhin, faman qadhaytu lahu bihaqqi akhihi syayan biqawlihi, fainnama aqthau lahu qithahan mina annari fala yakhudzha ".

Dari Um Salamah: "Suatu ketika Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kalian mengajukan perkara kepada saya dan sebagian dari kalian mungkin lebih fasih dan meyakinkan dalam mengajukan argumen mereka. Jadi, jika saya memberikan hak seseorang kepada orang lain (secara salah) karena presentasi yang licik dari kasus tersebut, saya sebenarnya memberikan kepadanya sepotong api; maka dia tidak boleh mengambilnya.'"

Belajar nahwu 14 kata Ketuk kata Arab untuk melihat arti dan kedudukannya.

jika saya memberikan hak seseorang kepada orang lain (secara salah) karena presentasi yang licik dari kasus tersebut, saya sebenarnya memberikan kepadanya sepotong api; maka dia tidak boleh mengambilnya.

1/14

فَمَنْ

Maka barangsiapa

Isim kata benda

Huruf 'athaf (فَ) diikuti oleh isim syarat (مَنْ) yang berfungsi sebagai kata sambung bersyarat. 'Mann' di sini bermakna 'siapa pun' dan berkedudukan sebagai mubtada' dalam kalimat syarat.

Analisis dibantu AI.