Sekitar 358 hadits
…bagaimana kami bisa menerima sumpah dari orang-orang kafir?" Maka Rasulullah (ﷺ) membayar diyat itu sendiri. (Salah satu perawi) Basyir berkata: "Salah satu unta itu menendang saya di Mirbad kami…
…tidak membunuhnya?" Mereka berkata: "Bagaimana kami bisa menerima sumpah mereka, ketika mereka adalah orang-orang musyrik?" Maka Rasulullah (ﷺ) membayar diyat itu sendiri. (Sahih) Malik meriwayatkan ini dalam bentuk Mursal.
…yang menyerupai pembunuhan dengan sengaja, maka (diyat)nya adalah seratus unta - hukuman berat - di mana empat puluh di antaranya haruslah unta betina yang hamil dengan anak-anaknya di dalam kandungannya.'"
…Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda: "Siapa yang melihat ke dalam rumah seseorang tanpa izin mereka dan mereka mengeluarkan matanya, maka dia tidak berhak atas diyat atau qisas."
…Rasulullah (ﷺ) berkata kepada ahli waris korban: 'Apakah kamu akan memaafkannya?' Dia berkata: 'Tidak.' Dia berkata: 'Apakah kamu akan menerima diyat?' Dia berkata: 'Tidak.' Dia berkata: 'Apakah kamu akan membunuhnya…
…الله عليه وسلم bertanya kepada Um Salamah, "Siapa ini?" Dia menjawab, "Ini Dihyah (al-Kalbi)." Ketika Jibril pergi, Um Salamah berkata, "Demi Allah, saya tidak mengira dia selain dia …
…" Atau seperti yang ia katakan. Dia berkata: "Ini Dihyah." Dia berkata: "Umm Salamah berkata: Demi Allah, aku tidak mengira dia selain dia (Dihyah) sampai aku mendengar khotbah Nabi Allah ﷺ…
…kasus teman mereka yang dibunuh. Nabi (ﷺ) berkata, "Apakah lima puluh dari kalian akan bersumpah sehingga kalian berhak menerima diyat (uang darah) dari orang yang dibunuh?" Mereka berkata, "Wahai Rasulullah…
…kasus teman mereka yang dibunuh. Nabi (ﷺ) berkata, "Apakah lima puluh dari kalian akan bersumpah sehingga kalian berhak menerima diyat (uang darah) dari orang yang dibunuh?" Mereka berkata, "Wahai Rasulullah…
…Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ memberikan keputusan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan sebagai qisas untuk kasus keguguran seorang wanita dari suku Bani Lihyan (sebagai diyat untuk janin)…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.