Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Al-Mughirah bin Shu'bah bahwa: seorang wanita memukul istri keduanya dengan tiang tenda dan membunuhnya, dan dia (wanita yang dibunuh) sedang hamil. Dia dibawa kepada Nabi, dan…
…ada pada keluarga 'Amr bin Hazm, yang mereka katakan bahwa Rasulullah (ﷺ) telah menulis kepada mereka, mereka menemukan di dalamnya, mengenai jari-jari, bahwa diyatnya sepuluh unta untuk setiap jari.
…pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas (hukum balas dendam) dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang…
…paksa, sehingga dua gigi depannya lepas. Mereka mengajukan kasus mereka kepada Nabi, yang berkata, 'Salah satu dari kalian menggigit saudaranya seperti unta jantan menggigit. (Pergilah), tidak ada diyah (darah) untukmu.'"
…aborsi?" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan (sebagai diyat)." 'Umar berkata, "Hadapkan saksi untuk membuktikan pernyataanmu." Muhammad bin Maslama berkata…
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi…
…di dalam rahimnya. Keluarga pembunuh dan keluarga korban mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk…
…" Ali menjawab, "Demi Dia yang menjadikan biji-bijian tumbuh dan menciptakan jiwa, kami tidak memiliki apa-apa kecuali yang ada di Al-Qur'an dan pemahaman yang diberikan Allah kepada…
Sa'eed bin Al-Musayyab berkata: "'Umar berkata: 'Diyat itu ditanggung oleh 'Aqilah, dan istri tidak mewarisi apa pun dari diyat suaminya.' Maka Ad-Dahhak bin Sufyan Al-Kilabi memberitahunya…
Ali bin Abi Talib berkata: "Saya tidak akan membayar diyat (uang darah) untuk orang-orang yang saya jalankan hukuman, kecuali untuk peminum khamar. Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkan apapun dalam hal…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.