Shahih oleh Al-Albani
Bab tentang Apa yang Diterima dalam Bagian dari Harta Rampasan
Anas bin Malik berkata: “Safiyyah pertama kali jatuh kepada Dihyat Al Kalbi, kemudian dia jatuh kepada Rasulullah ﷺ.”
Shahih oleh Al-Albani
Anas bin Malik berkata: “Safiyyah pertama kali jatuh kepada Dihyat Al Kalbi, kemudian dia jatuh kepada Rasulullah ﷺ.”
Shahih oleh Al-Albani
Basheer b. Yasar berkata bahwa seorang lelaki dari kalangan Ansar yang bernama Sahl b. Abu Hatmah memberitahunya bahwa Nabi SAW memberikan seratus unta sebagai diyat dari unta-unta zakat, yaitu diyat untuk seorang Ansari
Shahih oleh Darussalam
The blood-money for the fingers on the hands and (the toes of) the feet is the same: Ten camels for each finger.
Shahih oleh Darussalam
“Ini dan ini adalah sama.” yang dimaksud adalah jari kelingking dan ibu jari.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dalam kasus janin, diberikan Ghurrah berupa budak laki-laki atau perempuan.
Shahih oleh Darussalam
Dua wanita co-wives, (were fighting), dan salah satu dari mereka memukul yang lainnya dengan batu atau tiang tenda, menyebabkan dia mengalami keguguran. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa untuk janin tersebut harus diberika
Shahih oleh Darussalam
Diyat itu ditanggung oleh keluarga, dan wanita tidak mewarisi apapun dari diyat suaminya.
Shahih oleh Darussalam
“Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat harus dibayar oleh 'Aqilah.”
Shahih oleh Darussalam
Dia memutuskan bahwa seorang budak, baik laki-laki maupun perempuan, diberikan sebagai diyat (uang tebusan) untuk janin.
Shahih oleh Darussalam
Seorang mukmin tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir, dan orang yang memiliki perjanjian tidak boleh dibunuh selama masa perjanjian.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada anak yang dihukum karena kesalahan ibunya, tidak ada anak yang dihukum karena kesalahan ibunya.
Shahih oleh Darussalam
Kamu tidak akan dihukum karena kesalahannya dan dia tidak akan dihukum karena kesalahanmu.
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from 'Amr bin Shu'aib, from his father, from his grandfather, that : Huwayyisah and Muhayyisah , the sons of Mas'ud, and 'Abdullah and 'Abdur-Rahman the sons of Sahl, went out to search for food in Khaiba
Shahih
Tidak ada diyat yang dikenakan jika seseorang meninggal di dalam tambang atau di dalam sumur atau dibunuh oleh hewan; dan jika seseorang menemukan harta karun di tanahnya, ia harus memberikan seperlima dari itu kepada pe
Shahih
Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mewajibkan setiap suku untuk membayar diyat; kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk menjadik
Shahih
Mughira bin Shu'ba berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa untuknya harus diberikan satu budak atau budak perempuan yang baik.
Shahih oleh Al-Albani
Ketika Mekkah ditaklukkan, Rasulullah (ﷺ) berdiri dan berkata: Jika seorang kerabat seseorang dibunuh, dia akan memiliki pilihan antara dua: dia (si pembunuh) akan membayar diyat atau dia akan dibunuh.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Zaid bin Thabit: Tentang diyat untuk pembunuhan yang hampir disengaja..... Ia kemudian menyebutkan tradisi serupa seperti yang disebutkan di atas.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abu Dawud: Abu Dawud dan yang lainnya telah berkata: Ketika unta betina memasuki tahun keempat, betina disebut hiqqah, dan jantan disebut hiqq, karena ia layak untuk dibebani dan ditunggangi. Ketika unta memasuki ta
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ini dan itu sama, yaitu ibu jari dan jari kelingking."