Bab Seorang Muslim Tidak Dibunuh Karena Kafir
Shahih oleh Darussalam
haddatsana muhammadu ibnu abdi alala asshananiyyu, haddatsana mutamiru ibnu sulaymana, an abihi, an hanasyin, an ikrimaha, ani abni abbasin, ani annabiyyi qala " la yuqtalu muminun bikafirin wala dzu ahdin fi ahdihi ".
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Seorang mukmin tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir, dan orang yang memiliki perjanjian tidak boleh dibunuh selama masa perjanjian.'