Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 315 hadits
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan mengenai janin seorang wanita dari Bani Lihyan bahwa pembunuh (janin) tersebut harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai diyat), tetapi…
…di dalam rahimnya. Keluarga pembunuh dan keluarga korban mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk…
…ada di lembar ini?" Dia menjawab, "Aturan hukum diyat (darah) dan tebusan untuk membebaskan tawanan, dan hukum bahwa tidak seorang Muslim pun boleh dibunuh sebagai balasan untuk membunuh seorang kafir."
…Allah meridhoi keduanya- ketika berangkat ke Makkah untuk umrah di masa fitnah, ia berkata: "Jika aku dihalangi dari rumah (Ka'bah), maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah ﷺ…
Dari Anas: Ar-Rabi, putri An-Nadr, mematahkan gigi seorang gadis, dan kerabat Ar-Rabi meminta kepada kerabat gadis itu untuk menerima Irsh (kompensasi atas luka, dll.) dan memaafkan (pelanggar…
Ibn Umar رضي الله عنهما berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم melarang orang yang berihram untuk mengenakan pakaian yang diwarnai dengan wars atau za'faran.
Dari Aisyah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Ada lima jenis hewan yang berbahaya dan dapat dibunuh di Haram (Kawasan Suci). Ini adalah: burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, tikus, dan anjing rabies…
…batu di perut dan menyebabkan dia mengalami keguguran. Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa korban harus diberikan either seorang budak atau seorang budak perempuan (sebagai diyat). Diriwayatkan dari Ibn Shihab: Sa`id…
…batu di perut dan menyebabkan dia mengalami keguguran. Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa korban harus diberikan either seorang budak atau seorang budak perempuan (sebagai diyat). Diriwayatkan dari Ibn Shihab: Sa`id…
Diriwayatkan dari Husain: Bahwa `Ikrima berkata, "Kasan Dihaqa berarti gelas yang penuh (sesuatu) diikuti secara berturut-turut dengan gelas-gelas penuh lainnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.