Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 36 hadits
Diriwayatkan dari Abu Juhaifah: Rasulullah (ﷺ) melarang harga yang dibayarkan untuk seekor anjing.
…Rahman, dari ayahnya, dari Abu Bakrah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mu'ahad (yang dilindungi) tanpa alasan yang dibenarkan, Allah haramkan baginya surga."
…antara orang-orang; maka dia mengumumkan bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa mengatakan: Seekor anak domba dapat dijadikan sebagai pembayaran penuh untuk apa yang dibayarkan oleh hewan yang sudah dewasa. Abu Dawud…
Anas bin Malik berkata: Seorang penjahit mengundang Rasulullah (ﷺ) untuk sebuah hidangan yang telah disiapkannya. Anas berkata: Saya pergi bersama Rasulullah (ﷺ) ke hidangan tersebut, lalu penjahit itu menyuguhkan kepada…
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud bahwa Nabi (ﷺ) melarang harga yang dibayar untuk anjing, upah yang dibayarkan kepada pelacur, dan hadiah yang diberikan kepada dukun.
…shalat, tetapi beliau tidak melakukan satupun dari hal tersebut. Kemudian Abdullah bin Zaid diajarkan dalam mimpi bagaimana cara mengucapkan adzan. Ia datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberitahukan hal itu. Beliau…
Anas bin Malik berkata bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah (ﷺ) untuk makan dari hidangan yang disiapkannya. Beliau memakan sebagian darinya, kemudian berkata: 'Berdirilah, saya akan memimpin kalian dalam shalat.' Anas…
…emas. Saya bertanya: Apakah itu harta tersembunyi (kanz), Wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Apa pun yang mencapai jumlah yang wajib dikeluarkan zakatnya, maka itu bukan harta tersembunyi (kanz) jika zakatnya dibayarkan."
…Saya kira, Nabi (ﷺ) berkata: "Bayarlah seperempat dari sepuluh. Satu dirham dibayarkan untuk setiap empat puluh, tetapi Anda tidak berkewajiban untuk membayar sampai Anda telah mengumpulkan dua ratus dirham. Ketika…
Rafi' bin Khadij mengabarkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah najis, harga yang dibayar untuk anjing adalah najis, dan upah yang dibayarkan kepada pelacur adalah najis."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.