Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 49 hadits
…Abd Al Aziz. Seorang pria telah curang mengenai harta rampasan. Al Walid memerintahkan untuk membakar hartanya dan itu disebarkan (di antara orang-orang). Dia tidak diberikan bagiannya. Abu Dawud berkata…
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud bahwa Nabi (ﷺ) melarang harga yang dibayar untuk anjing, upah yang dibayarkan kepada pelacur, dan hadiah yang diberikan kepada dukun.
…Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka ia harus dibebaskan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Namun jika ia tidak memiliki harta…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang laki-laki membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya.
…emas. Saya bertanya: Apakah itu harta tersembunyi (kanz), Wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Apa pun yang mencapai jumlah yang wajib dikeluarkan zakatnya, maka itu bukan harta tersembunyi (kanz) jika zakatnya dibayarkan."
…Saya kira, Nabi (ﷺ) berkata: "Bayarlah seperempat dari sepuluh. Satu dirham dibayarkan untuk setiap empat puluh, tetapi Anda tidak berkewajiban untuk membayar sampai Anda telah mengumpulkan dua ratus dirham. Ketika…
…Umar: 'Aisyah, ibu orang-orang beriman (ra), berniat untuk membeli seorang budak perempuan untuk dibebaskan. Keluarganya berkata: Kami akan menjualnya kepadamu dengan satu syarat bahwa kami akan mewarisi darinya. 'Aisyah…
…orang putra. Ibu mereka kemudian meninggal. Mereka mewarisi rumah-rumahnya dan memiliki hak waris dari budak-budak yang dibebaskannya. Amr bin al-'As adalah kerabat dari putra-putranya. Dia mengirim…
…wahai Abu Abdurrahman. Ia menjawab: Berikanlah (ghanimah) kepada mereka yang telah dibebaskan, karena saya melihat hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ ketika sesuatu datang kepadanya adalah memberikan sesuatu kepada…
Rafi' bin Khadij mengabarkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah najis, harga yang dibayar untuk anjing adalah najis, dan upah yang dibayarkan kepada pelacur adalah najis."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.