Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 40 hadits
Jabir bin 'Abd Allah berkata: Seorang lelaki menyatakan bahwa budaknya akan dibebaskan setelah kematiannya, tetapi dia tidak memiliki harta lain. Maka Nabi (ﷺ) memerintahkan (untuk menjualnya). Dia kemudian dijual seharga…
…Maka dia menyebutkan makna Mu'adz hingga dia berkata: 'Dan jika ada seorang hamba Muslim yang dibebaskan oleh seorang Muslim dan jika seorang wanita membebaskan seorang wanita Muslimah.' Dia menambahkan: …
…Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka ia harus dibebaskan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Namun jika ia tidak memiliki harta…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang laki-laki membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya.
…Umar: 'Aisyah, ibu orang-orang beriman (ra), berniat untuk membeli seorang budak perempuan untuk dibebaskan. Keluarganya berkata: Kami akan menjualnya kepadamu dengan satu syarat bahwa kami akan mewarisi darinya. 'Aisyah…
…wahai Abu Abdurrahman. Ia menjawab: Berikanlah (ghanimah) kepada mereka yang telah dibebaskan, karena saya melihat hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ ketika sesuatu datang kepadanya adalah memberikan sesuatu kepada…
…cara yang berbeda melalui mata rantai perawi yang berbeda. Nafi' kadang-kadang berkata: Dia akan dibebaskan sesuai dengan bagian yang dia bebaskan, dan kadang-kadang dia tidak mengatakan kalimat ini…
…seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh; tetapi jika dia tidak memiliki, maka dia akan dibebaskan sesuai dengan bagian yang dimilikinya."
…dua orang, dan salah satu dari mereka membebaskan bagiannya, maka harga budak tersebut akan ditentukan, tidak lebih dan tidak kurang, dan dia akan dibebaskan oleh orang tersebut jika dia kaya.
…orang putra. Ibu mereka kemudian meninggal. Mereka mewarisi rumah-rumahnya dan memiliki hak waris dari budak-budak yang dibebaskannya. Amr bin al-'As adalah kerabat dari putra-putranya. Dia mengirim…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.