Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 46 hadits
Diriwayatkan dari Abu Juhaifah: Rasulullah (ﷺ) melarang harga yang dibayarkan untuk seekor anjing.
…rambut dan sudah mati, dan wanita itu juga mati. Dia (Nabi) memutuskan bahwa diyat harus dibayar oleh kerabat wanita dari pihak ayah. Paman wanita itu berkata: Wahai Rasulullah! Dia telah…
…dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa untuk janin dibayar dengan ganti seorang budak laki-laki atau perempuan, atau seekor kuda atau keledai. Abu Dawud…
…antara orang-orang; maka dia mengumumkan bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa mengatakan: Seekor anak domba dapat dijadikan sebagai pembayaran penuh untuk apa yang dibayarkan oleh hewan yang sudah dewasa. Abu Dawud…
…bin Abu Talib: Seorang wanita Yahudi biasa mencela Nabi ﷺ dan merendahkan beliau. Seorang pria mencekiknya hingga mati. Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa tidak ada kompensasi yang harus dibayar untuk darahnya.
Tentang kisah ini: Kemudian wanita yang diputuskan untuknya harus dibayar denda, meninggal. Rasulullah (ﷺ) kemudian memberikan keputusan bahwa anak-anaknya akan mewarisi darinya, dan denda harus dibayar oleh kerabatnya di…
…dari Mansur, dengan sanad dan maknanya. Dan dia menambahkan: Maka Nabi (ﷺ) menetapkan diyat untuk wanita yang dibunuh dibayar oleh kerabat pembunuh, dari pihak ayah. Abu Dawud berkata: Demikian juga…
…bin Usayd: Rasulullah (ﷺ) memerintahkan untuk memperkirakan anggur (untuk pengumpulan zakat) seperti pohon kurma diperkirakan. Zakat dibayar dalam bentuk kismis seperti zakat pada pohon kurma dibayar dalam bentuk kurma kering.
Rafi' bin Khadij mengabarkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah najis, harga yang dibayar untuk anjing adalah najis, dan upah yang dibayarkan kepada pelacur adalah najis."
…ayahnya, dari kakeknya, Nabi ﷺ bersabda: “Seorang budak yang telah memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya adalah seorang budak selama masih ada satu dirham dari harga yang disepakati yang belum dibayar.”
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.