Sekitar 171 hadits
…berkata, "Jika si Fulan masih hidup (yaitu pamannya dari susuan), apakah dia diizinkan untuk mengunjungiku?" Rasulullah berkata, "Ya, dia diizinkan, karena hubungan susuan diperlakukan seperti hubungan darah (dalam urusan pernikahan)."
…orang-orang) Quraisy dan meninggalkan kami, padahal pedang kami masih meneteskan darah (orang-orang kafir)." Ketika Rasulullah (ﷺ) diberitahu tentang apa yang mereka katakan, beliau memanggil Ansar dan mengumpulkan mereka…
…memperburuk pendarahan, dia mengambil sepotong tikar, membakarnya, dan memasukkan abunya ke dalam luka sehingga darah berhenti mengalir (dan pendarahan berhenti). Gigi taringnya patah pada hari itu, dan wajahnya terluka, dan…
…dalam liang kubur dan berkata, "Aku akan menjadi saksi bagi mereka pada hari kiamat." Beliau memerintahkan agar mereka dikuburkan dengan darah mereka (di tubuh mereka). Tidak ada shalat jenazah yang…
…kemudian) berkata, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah karena beliau memberikan kepada Quraish dan meninggalkan kami meskipun pedang kami masih menetes dengan darah Quraish." Rasulullah diberitahu tentang pernyataan mereka, maka beliau memanggil…
…"Mereka mengatakan bahwa itu adalah, 'Bacalah, dengan nama Tuhanmu yang menciptakan,' (yaitu Surat Al-`Alaq (Segumpal Darah)." Mendengar itu, Abu Salamah berkata, "Saya bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang hal…
…bahwa dia membeli seorang budak yang profesinya adalah bekam. Nabi ﷺ melarang mengambil harga darah dan harga anjing serta penghasilan pelacur, dan melaknat orang yang memakan riba dan yang memberikannya…
…Nabi (ﷺ) kemudian berkata, "Setan mengalir dalam tubuh anak Adam (yaitu manusia) seperti darah mengalir di dalamnya, dan saya khawatir dia (setan) mungkin memasukkan pikiran jahat ke dalam hati kalian…
…terdakwa) akan bersumpah." Mereka berkata, "Kami tidak menerima sumpah orang Yahudi." Rasulullah (ﷺ) tidak suka darah orang yang terbunuh itu hilang tanpa kompensasi, maka beliau membayar seratus unta dari unta…
…ada di lembar ini?" Dia menjawab, "Aturan hukum diyat (darah) dan tebusan untuk membebaskan tawanan, dan hukum bahwa tidak seorang Muslim pun boleh dibunuh sebagai balasan untuk membunuh seorang kafir."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.