Sekitar 330 hadits
…Maka, saya pergi kepada Nabi (untuk menanyakan hal itu). Beliau bersabda, 'Bagaimana kamu (menjaga dia sebagai istri) ketika telah dikatakan (bahwa kalian adalah saudara dan saudari susuan)? Tinggalkan (ceraikan) dia."
…kemudian ketika dia sudah suci, jika dia mau, silakan dia ceraikan.'" Saya berkata kepada Ibn 'Umar: "Apakah itu dihitung sebagai satu talak?" Dia berkata: "Mengapa tidak? Apa pendapatmu jika seseorang…
…berkata kepadanya, "Apakah kamu akan mengembalikan kebun yang suamimu berikan kepadamu (sebagai mahar)?" Dia menjawab, "Ya." Kemudian Nabi (ﷺ) berkata kepada Thabit, "Wahai Thabit! Terimalah kebunmu, dan cerailah dia sekali."
…istri yang memiliki sesuatu (yang salah) di lidahnya, yaitu dia kasar. Beliau berkata: Maka cerailah dia. Saya berkata: Wahai Rasulullah, dia telah bersahabat dengan saya dan saya memiliki anak darinya…
…si fulan yang mirip Abdu Yazid dalam hal ini dan itu? Mereka menjawab: Ya. Nabi (ﷺ) berkata kepada Abdu Yazid: Cerailah dia. Maka dia pun melakukannya. Dia berkata: Kembalikan istrimu…
…atau masuk ke dalam transaksi ketika saudaranya telah masuk; dan seorang wanita meminta cerai dari saudarinya untuk merampas apa yang menjadi haknya. 'Amr menambahkan: "Seseorang tidak boleh membeli yang bertentangan…
…agamanya, tetapi saya membenci kekufuran setelah menjadi Muslim." Rasulullah (ﷺ) berkata: "Apakah kamu akan mengembalikan kebunnya?" Dia menjawab: "Ya." Rasulullah (ﷺ) berkata: "Ambil kembali kebun itu dan cerai dia sekali."
…berkata, 'Dia adalah pendusta.' Nabi (ﷺ) bersabda, 'Bagaimana (kamu bisa mempertahankannya sebagai istri) ketika wanita itu telah mengatakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua? Maka tinggalkan (yaitu, cerai) dia (istrimu).'
…tidak menemukan jalan keluar untukmu. Kamu telah mendurhakai Tuhanmu dan istrimu telah terpisah darimu. Allah telah berfirman: "Wahai Nabi! Jika kamu menceraikan wanita, ceraikanlah mereka di awal masa idah mereka."
…mengembalikannya. Dia berkata: 'Ketika dia suci, biarkan dia menceraikannya atau menahannya.' Ibn 'Umar berkata: 'Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wahai Nabi! Ketika kamu menceraikan wanita, ceraikanlah mereka sebelum masa idah mereka berakhir.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.