Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 360 hadits
Ali memisahkan antara seorang budak perempuan dan anaknya. Nabi (ﷺ) melarangnya dan membatalkan transaksi jual beli tersebut. Abu Dawud berkata: Perawi Maimun (bin Abi Syab) tidak bertemu dengan 'Ali. Dia…
Diriwayatkan dari Abdullah ibn Umar: Nafi' berkata bahwa seorang budak Ibn Umar melarikan diri kepada musuh, kemudian kaum Muslim mengalahkan mereka. Rasulullah (ﷺ) mengembalikannya kepada Ibn Umar dan harta itu…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Seorang lelaki membawa kepada Nabi (ﷺ) seorang gadis budak hitam. Dia berkata: Wahai Rasulullah, pembebasan budak mukmin adalah kewajibanku. Dia bertanya kepadanya: Di mana Allah? Dia…
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa menjual seorang budak yang memiliki harta, maka harta tersebut milik penjual, kecuali jika pembeli membuat ketentuan."
Makhlad bin Khufaf al-Ghifari berkata: Saya dan beberapa orang adalah mitra dalam seorang budak. Saya mempekerjakannya pada suatu pekerjaan di saat salah satu mitra tidak ada. Ia mendapatkan penghasilan…
Dari Aisyah, Ummul Mu'minin: Seorang pria membeli seorang budak, dan ia tinggal bersamanya selama yang Allah kehendaki. Kemudian ia menemukan cacat padanya. Ia membawa perselisihan ini kepada Nabi (ﷺ…
…ayahnya, dari kakeknya, Nabi ﷺ bersabda: “Seorang budak yang telah memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya adalah seorang budak selama masih ada satu dirham dari harga yang disepakati yang belum dibayar.”
Umm Salamah, Ummul Mu'minin, melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata kepada kami: Jika salah satu dari kalian memiliki seorang budak, dan dia memasuki perjanjian untuk membeli kebebasannya, dan dapat membayar…
Ibn 'Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang budak dimiliki oleh dua orang, dan salah satu dari mereka membebaskan bagiannya, maka harga budak tersebut akan ditentukan, tidak lebih dan…
Jabir bin 'Abd Allah berkata: Seorang lelaki menyatakan bahwa budaknya akan dibebaskan setelah kematiannya, tetapi dia tidak memiliki harta lain. Maka Nabi (ﷺ) memerintahkan (untuk menjualnya). Dia kemudian dijual seharga…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.