Bab Tentang Siapa yang Membeli Seorang Budak dan Menggunakannya Lalu Menemukan Cacat Padanya
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ الْفِرْيَابِيُّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ مَخْلَدِ بْنِ خُفَافٍ الْغِفَارِيِّ، قَالَ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ أُنَاسٍ شَرِكَةٌ فِي عَبْدٍ فَاقْتَوَيْتُهُ وَبَعْضُنَا غَائِبٌ فَأَغَلَّ عَلَىَّ غَلَّةً فَخَاصَمَنِي فِي نَصِيبِهِ إِلَى بَعْضِ الْقُضَاةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَرُدَّ الْغَلَّةَ فَأَتَيْتُ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ فَحَدَّثْتُهُ فَأَتَاهُ عُرْوَةُ فَحَدَّثَهُ عَنْ عَائِشَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا - عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ " .
Makhlad bin Khufaf al-Ghifari berkata: Saya dan beberapa orang adalah mitra dalam seorang budak. Saya mempekerjakannya pada suatu pekerjaan di saat salah satu mitra tidak ada. Ia mendapatkan penghasilan untuk saya. Ia menggugat saya dan kasusnya mengenai klaim bagi bagiannya dalam penghasilan kepada seorang hakim, yang memerintahkan saya untuk mengembalikan penghasilan (yaitu bagiannya) kepadanya. Saya kemudian datang kepada Urwah bin az-Zubayr dan menceritakan masalah ini kepadanya. Urwah kemudian datang kepadanya dan menceritakan sebuah hadis dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui Aisha: "Keuntungan mengikuti tanggung jawab."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
