Shahih
Bab Menyebut Budak yang Melarikan Diri sebagai Kafir
Jarir bin Abdullah melaporkan dari Nabi yang mulia: Ketika seorang budak melarikan diri dari tuannya, shalatnya tidak diterima.
Shahih
Jarir bin Abdullah melaporkan dari Nabi yang mulia: Ketika seorang budak melarikan diri dari tuannya, shalatnya tidak diterima.
Shahih oleh Darussalam
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Jika seseorang membebaskan bagian dari seorang budak, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh budak tersebut, maka harga yang ad
Shahih oleh Darussalam
Jual dia kepadaku.
Shahih oleh Al-Albani
Semoga Allah memberi pahala untuk itu; jika kamu memberikannya kepada paman-pamanmu, itu akan meningkatkan pahalamu.
Shahih oleh Al-Albani
“The Jews told a lie. If Allah intends to create it, you cannot turn it away.”
Shahih oleh Darussalam
Seorang laki-laki memiliki enam budak, dan dia tidak memiliki kekayaan lain selain mereka, dan dia memerdekakan mereka ketika dia meninggal. Rasulullah صلى الله عليه وسلم membagi mereka menjadi kelompok, memerdekakan dua
Shahih oleh Darussalam
Allah lebih mampu menguasai dirimu daripada kamu menguasai dia.
Shahih
Jika seorang budak perempuan berzina dan terbukti, maka pemiliknya harus mencambuknya dan tidak boleh mencela setelah hukuman. Kemudian jika ia berzina lagi, maka ia harus mencambuk lagi dan tidak boleh mencela setelah h
Shahih
Jika dia melakukan hubungan seksual yang tidak sah, cambuklah dia, dan jika dia melakukannya untuk kedua kalinya, maka cambuklah dia lagi, dan jika dia mengulanginya untuk ketiga kalinya, maka jualah dia meskipun dengan
Shahih
Pukullah dia, dan jika dia melakukan hubungan seksual secara ilegal setelah itu, pukullah dia lagi, dan pada pelanggaran ketiga (atau keempat), jualah dia.
Shahih
Cambuklah dia, dan jika dia melakukan hubungan seksual ilegal setelah itu, cambuklah dia lagi, dan pada pelanggaran ketiga (atau keempat), jualah dia.
Shahih
Jika seorang budak perempuan milik kalian berzina dan zina tersebut terbukti, maka ia harus dicambuk, dan setelah itu tidak ada yang boleh menyalahkannya, dan jika ia berzina untuk kedua kalinya, maka ia harus dicambuk d
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Abdullah ibn Umar: Nafi' berkata bahwa seorang budak Ibn Umar melarikan diri kepada musuh, kemudian kaum Muslim mengalahkan mereka. Rasulullah (ﷺ) mengembalikannya kepada Ibn Umar dan harta itu tidak di
Shahih
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: Seorang pria berjanji bahwa budaknya akan dimerdekakan setelah kematiannya. Nabi ﷺ bertanya, "Siapa yang akan membeli budak ini dariku?" Nu'aim bin Abdullah membeli budak tersebut da
Shahih
Dia biasa memberikan fatwa mengenai budak laki-laki atau perempuan yang dimiliki oleh lebih dari satu tuan, salah satu dari mereka dapat memerdekakan bagiannya dari budak tersebut. Ibn Umar biasa berkata dalam hal ini, "
Shahih
Seorang lelaki di antara kami menyatakan bahwa budaknya akan dibebaskan setelah kematiannya. Nabi (ﷺ) memanggil budak itu dan menjualnya.
Shahih
Barangsiapa yang memiliki seorang budak perempuan, lalu dia mendidiknya, berbuat baik kepadanya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala.
Shahih
Dia menambahkan, 'Saudara-saudaramu adalah budak-budakmu yang dijadikan Allah berada di bawah kekuasaanmu. Jadi, jika salah satu saudaramu berada di bawah kendalimu, hendaklah dia diberi makan seperti yang kamu makan dan
Shahih
Jika seorang budak melayani tuannya dengan tulus dan beribadah kepada Tuhannya (Allah) dengan sempurna, maka ia akan mendapatkan pahala dua kali lipat.
Shahih
Budak yang beribadah kepada Tuhannya dengan baik, dan berbakti, tulus serta taat kepada tuannya, akan mendapatkan dua pahala.