Sekitar lebih dari 1000 hadits
…berkata: Wahai manusia, terapkanlah hukuman yang ditentukan kepada budak-budak kalian, baik yang sudah menikah maupun yang belum, karena seorang wanita budak milik Rasulullah (ﷺ) telah berzina, dan ia memerintahkan…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Talak wanita budak terdiri dari dua kali pengucapan dan masa iddahnya adalah dua kali haid." Abu Asim berkata: "Sebuah riwayat serupa telah diriwayatkan kepadaku oleh…
Diriwayatkan bahwa seorang wanita budak hitam dari beberapa orang Arab masuk Islam dan dia memiliki sebuah gubuk di masjid. Dia biasa mengunjungi kami dan berbicara kepada kami, dan ketika dia…
…aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang berzina dengan seorang wanita budak atau wanita merdeka, maka anaknya adalah anak zina, tidak berhak mewarisi dan tidak diwarisi.'
…ﷺ, dan seorang hamba sahaya yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, dan seorang tuan yang memiliki seorang wanita budak {yang dia berhubungan dengannya} lalu dia mendidiknya, memperbaiki pendidikannya, dan…
…wanita yang tidak ada li'an di antara mereka: wanita Nasrani yang menikah dengan Muslim, wanita Yahudi yang menikah dengan Muslim, wanita merdeka yang menikah dengan budak, dan wanita budak…
…dia klaim sebagai ayahnya mengakuinya. Jadi, dia adalah anak yang tidak sah yang menjadi milik orang-orang dari pihak ibunya, siapa pun mereka, apakah dia seorang wanita merdeka atau budak.”
…saudaranya, Hind binti Al-Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah bin 'Abd Shams, dan dia adalah mantan budak seorang wanita dari Ansar --sebagaimana Rasulullah (ﷺ) mengadopsi Zaid. Pada masa Jahiliyah…
…laksanakanlah hukuman hadd terhadap budak-budakmu, baik yang sudah menikah maupun yang belum, karena seorang wanita budak dari Rasulullah (ﷺ) telah berzina dan Rasulullah (ﷺ) memerintahkanku untuk melaksanakan hukuman hadd…
…dalam Islam. Jika seseorang melakukan prostitusi pada masa jahiliyah, maka anak tersebut akan dinisbatkan kepada tuan (wanita budak). Siapa yang mengklaim anaknya tanpa pernikahan yang sah atau kepemilikan, maka dia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.