Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 291 hadits
Dari Hakim bin Hizam: Saya berkata kepada Rasulullah, "Sebelum memeluk Islam, saya biasa melakukan amal baik seperti memberikan sedekah, memerdekakan budak, dan menjaga hubungan baik dengan kerabat. Apakah saya akan…
…Hakim bin Hizam -semoga Allah meridhoi- telah memerdekakan seratus budak pada masa Jahiliyah dan menyembelih seratus unta. Ketika ia memeluk Islam, ia kembali menyembelih seratus unta dan memerdekakan seratus budak…
Dari Hakim bin Hizam: Dia berkata, "Wahai Rasulullah! Apa pendapatmu tentang amal baik yang pernah aku lakukan di masa jahiliyah seperti menjaga hubungan baik dengan kerabat, memerdekakan budak, dan bersedekah…
…dari ayahnya, dari Abu Hurairah - semoga Allah meridhainya - bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang budak perempuan berzina dan terbukti, maka pemiliknya harus mencambuknya dan tidak…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid: Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang budak perempuan, jika dia seorang perawan dan melakukan hubungan seksual yang tidak sah. Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika dia…
…Zaid bin Khalid dan Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang seorang budak perempuan yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual secara ilegal. Mereka mendengar beliau bersabda…
Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang seorang budak wanita yang belum menikah yang melakukan hubungan seksual secara ilegal. Mereka mendengar beliau berkata, "Cambuklah…
Dari Abu Hurairah, ia berkata: "Saya mendengar Nabi (ﷺ) bersabda, 'Jika seorang budak perempuan milik kalian berzina dan zina tersebut terbukti, maka ia harus dicambuk, dan setelah itu tidak ada…
…akan dimerdekakan setelah kematiannya. Nabi ﷺ bertanya, "Siapa yang akan membeli budak ini dariku?" Nu'aim bin Abdullah membeli budak tersebut dan Nabi ﷺ mengambil harganya dan memberikannya kepada pemiliknya.
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa dia biasa memberikan fatwa mengenai budak laki-laki atau perempuan yang dimiliki oleh lebih dari satu tuan, salah satu dari mereka…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.