Sekitar lebih dari 1000 hadits
…anakku layak untuk dirajam (sebagai hukuman untuk pelanggaran ini). Aku memberikan seratus kambing dan seorang budak perempuan sebagai tebusan untuk ini. Aku bertanya kepada para ulama (apakah ini bisa menjadi…
Diriwayatkan bahwa 'Urwah bin Az-Zubair berkata: "Sejumlah orang dari 'Uraynah merampok unta susu Rasulullah (ﷺ) dan mengusirnya, serta membunuh seorang budaknya. Rasulullah (ﷺ) mengirim (orang) setelah mereka, dan mereka…
…tidak lebih tahu dari yang bertanya. Tetapi aku akan memberitahumu tentang tanda-tandanya. Jika seorang budak perempuan melahirkan tuannya, itu adalah salah satu tanda-tandanya. Jika orang-orang yang telanjang…
…yang dimaksud adalah kubur, akan bernilai seperti seorang budak.' Saya berkata: 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, atau dia berkata: Apa yang Allah dan Rasul-Nya pilih untukku.' Dia berkata…
…Az-Zubair, dari Jabir, bahwa seorang budak milik Hatib bin Abi Balt'ah datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengadukan Hatib. Maka ia berkata: "Wahai Rasulullah, Hatib akan…
…rugi keguguran wanita. Al-Mughirah bin Syubah berkata: Saya hadir bersama Rasulullah ﷺ ketika beliau memutuskan bahwa ganti rugi tersebut adalah seharga seorang budak laki-laki atau perempuan. Maka Umar…
…penggiling, sehingga membunuhnya dan janinnya. Maka Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa diyat untuk janinnya adalah dengan memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan yang terbaik, dan wanita itu harus dibunuh. Abu…
…dengan yang disebutkan sebelumnya. Dia tidak menyebutkan 'bahwa dia harus dibunuh'. Versi ini menambahkan: 'seorang budak laki-laki atau perempuan'. Umar kemudian berkata: Allah Maha Besar. Seandainya aku tidak mendengar…
…pada saat kelahiran), atau makan atau minum?" Nabi (ﷺ) bersabda: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan beliau memutuskan bahwa 'Aqilah wanita tersebut harus memberikan seorang budak sebagai diyah.
…saat kelahiran)?" Beliau berkata: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyahnya adalah seorang budak atau seorang budak wanita dan dibebankan kepada 'Aqilah wanita tersebut.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.