Sekitar 469 hadits
Dari Ibn 'Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda mengenai seseorang yang berhubungan dengan wanita saat dia sedang haid: "Hendaklah dia bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar."
'Imran bin Husain ditanya tentang seorang pria yang menceraikan istrinya kemudian berhubungan intim dengannya, dan tidak ada saksi untuk perceraian atau rujuknya. 'Imran berkata: "Engkau telah menceraikan (istrimu) dengan cara…
Dari `Amr: Kami bertanya kepada Ibn `Umar: "Bolehkah seorang pria berhubungan seksual dengan istrinya selama Umrah sebelum melakukan Tawaf antara Safa dan Marwa?" Ia menjawab, "Rasulullah (ﷺ) datang (ke Mekkah…
Zaid bin Khalid al-Juhani melaporkan bahwa dia bertanya kepada Uthman bin Affan: Apa pendapatmu tentang seorang pria yang berhubungan seksual dengan istrinya, tetapi tidak mengalami orgasme? Uthman berkata: Dia…
Dari Abdullah bin Abbas, Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang pria yang berhubungan seksual dengan wanita yang sedang haid: Ia harus bersedekah satu dinar atau setengah dinar.
Rabah berkata: Kaumku menikahkan aku dengan seorang budak wanita Romawi. Aku berhubungan dengannya, dan dia melahirkan seorang anak laki-laki hitam seperti aku. Aku menamainya Abdullah. Aku kembali berhubungan dengannya…
Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…
Dari An-Nu'man bin Bashir, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan…
Dari Salamah bin Al-Muhabbaq, beliau berkata: "Nabi (ﷺ) memutuskan hukum tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: 'Jika dia memaksanya, maka dia bebas, dan dia harus…
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang pria menceraikan istrinya tiga kali dan dia menikah dengan suami lain yang menceraikannya sebelum berhubungan intim. Rasulullah (ﷺ) ditanya: "Apakah dia diperbolehkan untuk dinikahi kembali…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.