Keharaman pembunuhan
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاقِدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَاهُ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Waqid bin Muhammad bin Zaid bahwa Ia mendengar ayahnya menceritakan dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali setelahku sebagai orang kafir, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)