Shahih
Bab Perang Khaibar
Abu Musa berkata, "Kami datang kepada Nabi ﷺ setelah beliau menaklukkan Khaibar. Beliau kemudian membagikan kepada kami, tetapi tidak membagikan kepada siapa pun yang tidak hadir dalam penaklukan itu selain kami."
Shahih
Abu Musa berkata, "Kami datang kepada Nabi ﷺ setelah beliau menaklukkan Khaibar. Beliau kemudian membagikan kepada kami, tetapi tidak membagikan kepada siapa pun yang tidak hadir dalam penaklukan itu selain kami."
Shahih
Saya melihat ayam memakan sesuatu yang kotor dan saya sangat enggan untuk memakannya, dan telah bersumpah bahwa saya tidak akan makan ayam.
Shahih
Dia berkata, "Saya telah bersumpah bahwa saya tidak akan memakannya."
Shahih
Demi Allah, jika saya pernah bersumpah untuk melakukan sesuatu dan kemudian saya menemukan sesuatu yang lebih baik dari yang pertama, saya akan menebus sumpah saya dan melakukan hal yang lebih baik.
Shahih
Saya dan saudara saya datang dari Yaman dan tinggal beberapa waktu, mengira bahwa Ibn Mas'ud dan ibunya termasuk keluarga Nabi, karena seringnya mereka masuk dan kedekatan mereka dengan beliau.
Shahih
Kemudian beberapa orang dari Yaman datang, dan Nabi (ﷺ) berkata, "Terimalah kabar gembira karena Banu Tamim tidak menerimanya."
Shahih
Orang-orang Yaman telah datang kepada kalian dan mereka lebih lembut hati dan lembut jiwa. Iman itu dari Yaman dan hikmah itu juga dari Yaman, sedangkan kesombongan dan kebanggaan adalah sifat pemilik unta, dan ketentera
Shahih
Iman itu dari Yaman, sedangkan fitnah itu muncul dari sini (timur) di mana kepala setan akan muncul.
Shahih
Ketika saya mendekati Rasulullah (ﷺ) dalam keadaan marah, kami memintanya untuk memberikan kami tunggangan, tetapi dia bersumpah bahwa dia tidak akan memberikan kepada kami. Kemudian dia berkata, "Demi Allah, jika Allah
Shahih
Ia berkata, 'Demi Dia yang mengutusmu dengan kebenaran, kedua orang ini tidak memberitahuku apa yang ada di dalam hati mereka dan aku tidak merasakan (menyadari) bahwa mereka sedang mencari pekerjaan.' Seolah-olah aku se
Shahih
Demi Allah, jika aku bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian menemukan sesuatu yang lebih baik daripada itu, aku akan melakukan yang lebih baik dan membayar kafarat untuk pembatalan sumpah.