Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 892 hadits
'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih
'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq, dan satu wasaq adalah enam puluh sha'." Abu Daud berkata; Abu Al
dalam setiap empat puluh dirham terdapat zakat satu dirham, dan dalam setiap sekian kambing zakat satu kambing, dan dalam setiap sekian unta zakat sekian dan
mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk
saya pernah ditunjuk Umar untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai darinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang,
mengutus seorang laki-laki aga mengambil zakat dari Bani Makhzum, kemudian ia berkata kepada Abu Rafi'; temani aku, sesungguhnya engkau akan memperoleh
berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang
dia berkata; "Dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' gandum, kurma, atau sejenis gandum -yang
shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah atas anak kecil dan orang tua, laki-laki dan wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma
bin Asid untuk menakar anggur, lalu menunaikan zakatnya dalam bentuk kismis seperti halnya zakat pohon kurma ditunaikan zakatnya dalam bentuk buah
Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah zakat dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqirhwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka".
apapun, kamu mendirikan shalat, kamu tunaikan zakat, kamu sambung hubungan kerabat shilaturrahim ". Dan berkata, Bahz telah menceritakan kepada kami Syu'bahtu apapun, kamu mendirikan shalat, kamu tunaikan zakat, kamu sambung hubungan kerabat (shilaturrahim) ". Dan berkata, [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] te
shalat yang diwajibkan, kamu tunaikan zakat yang wajib, kamu mengerjakan shaum puasa bulan Ramadhan. Kemudian orang Badui itu berkata,: "Demi Dzat yangmendirikan shalat yang diwajibkan, kamu tunaikan zakat yang wajib, kamu mengerjakan shaum (puasa) bulan Ramadhan. Kemudian orang Badui itu berkata,: "Demi Dzat yang jiw
tangannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan dan kalian mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang". Dan aku melarang kalian dari
menjadi kafir dengan enggan menunaikan zakat. Maka ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhukembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka), ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu b
yang menyimpannya dan ia tidak menunaikan zakatnya maka celakalah ia. Namun ayat ini turun sebelum diturunkannya ayat zakat, ketika aturan zakat sudah
telah bersabda: "Tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq, tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor dan tidak ada zakat pada hasil tanaman
telah menulis surat kepadanya tentang aturan zakat sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakatu] telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakat bi
telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Dua orang yang telah bercampur hewanu telah menulis surat kepadanya berupa ketentuan zakat sebagaimana telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Dua orang yang telah bercampur (hewan t
memerintahkan untuk menunaikan shadaqah zakat. Lalu dikatakan kepada Beliau bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan 'Abbas bin 'Abdul Muthalib tidak mauasallam memerintahkan untuk menunaikan shadaqah (zakat). Lalu dikatakan kepada Beliau bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan 'Abbas bin 'Abdul Muthalib tidak mau men
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.