Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 892 hadits
orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka
berkhutbah, dan memerintahkan untuk menunaikan zakat fitrah, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum untuk setiap kepala. Ali menambahkan dalam haditsnya; atau satu
"Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi
"Jika datang kepada kalian seorang amil zakat, maka hendaknya dia tidak meninggalkan tempat kalian kecuali dia dalam keadaan ridla." telah menceritakan
"Orang yang kaya tidak berhak menerima zakat demikian juga orang yang memiliki anggota badan yang sempurna". perawi berkata, dalam bab ini ada jugabersabda: "Orang yang kaya tidak berhak menerima zakat demikian juga orang yang memiliki anggota badan yang sempurna". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat
seseorang dari bani Makhzum untuk mengambil zakat, lalu dia berkata kepada Abu Rafi', temanilah saya supaya kamu juga dapat bagian darinya. Abu Rafi' berkata,
dia berkata; "Kami tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu sha' kurma, satu sha' gandum, satu sha'
Abu Sa'id dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satudari [Abu Sa'id] dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satu sh
yang menumpuk harta tidak membayar zakat, bahwa mereka akan disiksa dengan batu yang dipanaskan di dalam neraka jahannam. Lalu diletakkan di atas dadaorang-orang yang menumpuk harta (tidak membayar zakat), bahwa mereka akan disiksa dengan batu yang dipanaskan di dalam neraka jahannam. Lalu diletakkan di atas dada sa
"Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya
'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih
'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada zakat pada buah-buahan yang kurang dari lima wasaq, dan satu wasaq adalah enam puluh sha'." Abu Daud berkata; Abu Al
dalam setiap empat puluh dirham terdapat zakat satu dirham, dan dalam setiap sekian kambing zakat satu kambing, dan dalam setiap sekian unta zakat sekian dan
mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk
saya pernah ditunjuk Umar untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai darinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang,
mengutus seorang laki-laki aga mengambil zakat dari Bani Makhzum, kemudian ia berkata kepada Abu Rafi'; temani aku, sesungguhnya engkau akan memperoleh
berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang
dia berkata; "Dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' gandum, kurma, atau sejenis gandum -yang
shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah atas anak kecil dan orang tua, laki-laki dan wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma
bin Asid untuk menakar anggur, lalu menunaikan zakatnya dalam bentuk kismis seperti halnya zakat pohon kurma ditunaikan zakatnya dalam bentuk buah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.