Sekitar 811 hadits
"Tidak ada orang beriman yang mewarisi harta orang kafir, dan tidak
Diriwayatkan dari Abu Rafi' bahwa Umar bin al-Khattab bersandar pada Ibn 'Abbas, dan Ibn 'Umar serta Sa'eed bin Zaid ad
dari ibu yang sama saling mewarisi, tetapi anak-anak dari ibu yang
"Anak kecil tidak dishalati, tidak mewarisi, dan tidak diwarisi hingga dipastikan
oleh keluarga, dan wanita tidak mewarisi apapun dari diyat suaminya." Hingga
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh Alqamah atas nama Abdullah. Utsman (bin Abi Syaibah) mer
Rasulullah ﷺ berkata: 'Pembunuh tidak mewarisi.'”
dan pakaian mereka. Kita tidak diwarisi." Mereka menjawab: "Ya, benar." Ia
memerintahkan agar rumah-rumah para Muhajirin diwariskan kepada istri-istri mereka. Kemudian Abdullah
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Seorang lelaki dari Banu Fazarah datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Istriku
masa idah, dan ia berhak mewarisi." Ma'qil bin Sinan Al-Ashja'i berdiri
telah memberikan hadiah yang dapat diwarisi."
milik dia dan keturunannya, dan diwarisi oleh mereka yang mewarisi darinya.'
ada orang beriman yang akan mewarisi harta orang kafir, dan tidak
aku mengira bahwa dia akan mewariskannya."
harta, maka kerabatnya yang akan mewarisinya; tetapi jika ia berutang atau
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Orang yang mewarisi loyalitas wala juga mewarisi hartanya.'
yang dibebaskan kepada mantan tuannya diwariskan kepada orang yang mewarisi hartanya,
berkata: Dan si pembunuh tidak mewarisi apa pun. Seandainya aku tidak
ibu dan ayah yang sama mewarisi satu sama lain, tetapi saudara-saudara
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.