Shahih Al-Bukhari · Kitab Warisan · No. 6767

Bab Siapa yang Mengklaim kepada Selain Ayahnya

Shahih

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ ـ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ ـ حَدَّثَنَا خَالِدٌ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، عَنْ سَعْدٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ ‏"‏ مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ، وَهْوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ، فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ ‏"‏‏.‏ فَذَكَرْتُهُ لأَبِي بَكْرَةَ فَقَالَ وَأَنَا سَمِعَتْهُ أُذُنَاىَ، وَوَعَاهُ، قَلْبِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Khalid - dia adalah Ibn Abdillah - telah menceritakan kepada kami Khalid, dari Abu Utsman, dari Sa'd - semoga Allah meridhoi dia - ia berkata: "Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: 'Siapa yang mengklaim kepada selain ayahnya, dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.'" Aku menyebutkan hal itu kepada Abu Bakrah, dan ia berkata: "Aku juga mendengarnya dengan telingaku, dan hatiku menghafalnya dari Rasulullah ﷺ."