Sekitar 52 hadits
menjadi haram untuk menikah melalui menyusui adalah sama dengan apa yang
menjadi haram untuk menikah melalui menyusui adalah sama dengan apa yang
bahwa Nabi ﷺ ditanya tentang menyusui dan beliau bersabda: "Menyusui Al-Imlajah
Az-Zubair, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Menyusui sekali atau dua kali tidak
Aisyah berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Menyusui sekali atau dua kali tidak
bin Yazid An-Nakha'i menanyakan tentang menyusui. Dia membalas bahwa Shuraih telah
Rasulullah, dia adalah saudaraku melalui menyusui.' Beliau berkata: 'Perhatikan siapa yang
memerintahkan istri Abu Hudzaifah untuk menyusui Salim, budak yang dimerdekakan oleh
menjadi haram baginya." Maka dia menyusui dia, dan ketidakpuasan Abu Hudhaifah
yang masuk kepada mereka berdasarkan menyusui jenis itu, yaitu menyusui orang
bisa membalas budi orang yang menyusui saya?' Beliau berkata: 'Dengan memberikan
kami dan berkata: "Saya telah menyusui kalian berdua." Saya pergi kepada
dan bagi wanita hamil dan menyusui."
oleh kelahiran, diharamkan juga oleh menyusui."
dari Aisyah bahwa pamannya melalui menyusui, yang bernama Aflah, meminta izin
interruptus dan berkata: "Istriku sedang menyusui dan saya tidak ingin dia
boleh mengambil anak yang sedang menyusui, tidak menggabungkan yang terpisah, dan
- "adalah bahwa sepuluh kali menyusui yang diketahui mengharamkan pernikahan, kemudian
seekor domba atau unta yang menyusui, maka janganlah ia menahan untuk
dan bagi wanita hamil dan menyusui."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.