Bab Jumlah yang Mengharamkan karena Menyusui.
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، فِي حَدِيثِهِ عَنْ أَبِي الأَحْوَصِ، عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ دَخَلَ عَلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعِنْدِي رَجُلٌ قَاعِدٌ فَاشْتَدَّ ذَلِكَ عَلَيْهِ وَرَأَيْتُ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ . فَقَالَ " انْظُرْنَ مَا إِخْوَانُكُنَّ - وَمَرَّةً أُخْرَى - انْظُرْنَ مَنْ إِخْوَانُكُنَّ مِنَ الرَّضَاعَةِ فَإِنَّ الرَّضَاعَةَ مِنَ الْمَجَاعَةِ " .
Diriwayatkan bahwa Masruq berkata: "Aisyah berkata: 'Rasulullah (ﷺ) masuk ke dalam rumahku dan ada seorang lelaki duduk bersamaku. Hal itu membuatnya sangat marah, dan aku melihat kemarahan di wajahnya.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, dia adalah saudaraku melalui menyusui.' Beliau berkata: 'Perhatikan siapa yang kalian anggap sebagai saudara kalian' --atau: 'perhatikan siapa yang kalian anggap sebagai saudara melalui menyusui'-- 'karena menyusui (yang mengharamkan pernikahan) adalah karena rasa lapar.'
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
