Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
kepada kami Yazid bin Zurai, dari Rawh, dari Abdullah bin Tawus,
'Telah menceritakan kepada kami Thalhah, dari Said bin Jubair, dari Ibn
ia memberitahukan kepada kami Amru, dari Ja'far bin Rabi'ah, dari Iraak,
Nabi (ﷺ) menetapkan sepertiga untuk nenek jika tidak ada ibu yang tersisa untuk mewarisi sebelum dia.
dia tidak akan memberinya bagian dari warisan. Ketika dia memeluk Islam,
Ini telah dinasakh dengan ayat warisan yang menetapkan untuknya seperempat atau
membagi untuk setiap waris bagian dari warisan, maka tidak boleh ada
yang diakui, tetapi tidak menerima warisan yang telah dibagi sebelumnya; namun,
dengan ayat yang mengandung hukum warisan, di mana bagian seperempat atau
mengabarkan kepada kami Abu Al-Ahwas, dari Simak, dari Ikrimah, tentang firman
orang tua satu per enam dari seluruh warisan dan untuk istri
bersabda: "Orang Muslim tidak mewarisi dari orang kafir dan orang kafir
k ilmu tentang Kitab Allah, paham tentang aturan warisan
sar tentang Kitab Allah, menguasai aturan-aturan warisan al-fara'id
Dari Ibn Abbas: Pada masa awal
itu membatalkan ikatan persaudaraan mengenai warisan.' Kemudian dia berkata, 'Ayat: 'Dan
dibuat seperti itu hingga ayat warisan membatalkannya.
itu kembali kepada Anda sebagai warisan. Dia berkata: Dia meninggal dan
di antara mereka tentang hukum warisan."
"Al-Mudabbir adalah bagian dari sepertiga harta warisan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.