Shahih
Bab Wajibnya Nafkah kepada Keluarga dan Anak
Sedekah yang terbaik adalah yang diberikan ketika seseorang kaya, dan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan mulailah dengan orang yang kamu tanggung.
Shahih
Sedekah yang terbaik adalah yang diberikan ketika seseorang kaya, dan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan mulailah dengan orang yang kamu tanggung.
Shahih
Sedekah yang terbaik adalah yang diberikan ketika seseorang kaya, dan mulailah dengan orang yang kamu tanggung.
Shahih
Hind bint 'Utba berkata, "Wahai Rasulullah! Abu Sufyan adalah seorang yang kikir dan tidak memberikan apa yang cukup untukku dan anak-anakku. Bolehkah aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya?" Nabi (ﷺ) bersabd
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Wanita terbaik di antara para penunggang unta adalah wanita-wanita Quraisy." (Pencerita lain berkata) Nabi (ﷺ) bersabda, "Wanita-wanita Quraisy yang saleh adalah
Shahih
Saya bertanya kepada Aisyah, "Apa yang dilakukan Nabi (ﷺ) di rumah?" Ia menjawab, "Ia bekerja untuk keluarganya, dan ketika ia mendengar adzan, ia keluar."
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memberikan saya sebuah pakaian sutra, dan saya memakainya, tetapi ketika saya melihat kemarahan di wajahnya, saya merobeknya dan membagikannya kepada wanita-wanita saya.
Shahih
Nabi bersabda, "Ya, kamu akan diberi pahala untuk apa yang kamu belanjakan untuk mereka."
Shahih
Nabi (ﷺ) bersabda, "Ambillah (sesuai kebutuhanmu) dengan cara yang baik."
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa didatangkan seorang lelaki yang telah meninggal dan memiliki utang, lalu beliau bertanya, "Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya?" Jika diberitakan bahwa dia meningga
Shahih
Beliau berkata, "Itu tidak halal bagiku." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, kami mendengar bahwa engkau ingin menikahi Durrah, putri Abu Salamah." Beliau berkata, "Maksudmu putri Um Salamah?" Aku berkata, "Ya."
Shahih
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Para ahli warisku tidak akan mewarisi satu dinar atau dirham pun (yakni uang), karena apa yang aku tinggalkan (kecuali untuk nafkah istri
Shahih oleh Darussalam
Suamiku telah menceraikanku dan dia tidak memberiku tempat tinggal atau nafkah.
Shahih
Para ahli warisku tidak boleh mengambil satu Dinar pun (yakni, apapun dari hartaku), dan apa yang aku tinggalkan, kecuali pengeluaran untuk istriku dan biaya pekerjaku, maka itu adalah sedekah.
Shahih
Tidak ada sesuatu pun di rumahku yang bisa dimakan oleh makhluk hidup, kecuali sedikit jelai yang ada di atas rak. Maka, saya memakannya dalam waktu yang lama dan mengukurnya, dan (setelah waktu yang singkat) itu habis.
Shahih
Ketika seorang Muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya dengan mengharapkan pahala dari Allah, maka itu dihitung sebagai sedekah baginya.
Shahih
Asma' binti Abu Bakr melaporkan: Saya berkata: Wahai Rasulullah, ibuku datang kepadaku dalam keadaan dia ingin atau takut. Apakah saya harus berbuat baik kepadanya? Beliau bersabda: Ya.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa yang mengeluarkan nafkah di jalan Allah, maka dicatat untuknya tujuh ratus kali lipat.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman melaporkan bahwa Fatimah binti Qais, Abu ‘Amr bin Hafs menceraikannya (Fatimah binti Qais) secara mutlak ketika dia tidak ada di rumah dan wakilnya mengirimkan kepadanya gandum. Dia tidak s
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman berkata bahwa Fatimah binti Qais memberitahunya bahwa Abu Hafs Al Mughirah menceraikannya tiga kali. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi tersebut. Versi ini menyebutkan bahwa Khalid bin
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah melaporkan atas nama Fatimah binti Qais bahwa Abu ‘Amr bin Hafs Al Makhzumi menceraikannya tiga kali. Dia kemudian menceritakan sisa hadis tersebut. Dia kemudian menyebutkan tentang Khalid bin Walid dan berka