Sekitar lebih dari 1000 hadits
ﷺ bahwa ia melarang tukar-menukar barang sejenis jika ada tambahan.'
sesuatu darinya atau tidak, pemilik barang tersebut adalah seperti kreditor lainnya."
kedua puluh Ramadhan kami memindahkan barang-barang kami, tetapi Rasulullah ﷺ datang
apapun yang kalian belanjakan dari barang-barang kalian dan apapun lembah yang
berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkahi dalam
mendesak orang lain untuk mengembalikan barang kepada penjual agar dapat menjual
dan dia mengakui kejahatannya, meskipun barang yang dicuri tidak ditemukan bersamanya.
yang telah kita nikmati. Maka barang siapa yang tidak memiliki hewan
dan menyewakan dirinya untuk mengangkut barang-barang orang. Kemudian dia akan membawa
penduduk kota tidak boleh menjual barang untuk penduduk padang. Janganlah kalian
Abdullah berkata: Barangsiapa membeli hewan yang telah lama
tidur dan pezina mendapat batu. Barang siapa mengklaim kepada selain ayahnya,
dari yang paling sedikit dari barang-barang peralatan sebuah pedang, yang saya
lelaki yang bersumpah palsu atas barang dagangannya yang telah diberi lebih
Aisyah berkata: Ayahku biasa membagikan barang-barang antara orang merdeka dan budak.
tidak boleh dikejar, serta mengambil barang yang jatuh adalah haram kecuali
jangan menawarkan harga tinggi untuk barang yang tidak ingin kalian beli,
seorang lelaki yang bersumpah untuk barang untuk dijual setelah shalat Ashar,
pedih.' Dan beliau berkata tentang barang dagangan: 'Demi Allah, aku telah
karena Rasulullah ﷺ melarang menjual barang di tempat di mana mereka
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.