Menampilkan hasil untuk: kaisar
Sekitar 108 hadits
Abu Hurairah berkata: Seorang laki-laki menuntut utangnya dari Rasulullah ﷺ dengan cara yang kasar sehingga para sahabat Nabi bermaksud untuk menyakitinya, tetapi Nabi ﷺ bersabda: 'Tinggalkan dia, tidak diragukan…
Telah datang kepada Nabi (ﷺ) seorang lelaki yang menagih utangnya dan menggunakan kata-kata kasar. Para sahabat Nabi ingin menyakitinya, tetapi Nabi (ﷺ) bersabda, "Biarkan dia, karena pemilik hak berhak…
Abu Burda melaporkan: Saya mengunjungi A'isha dan dia mengeluarkan untuk kami pakaian kasar (Rasulullah) yang dibuat di Yaman dan pakaian yang terbuat dari kain Mulabbada, dan dia bersumpah demi…
Dari Ibn Abbas: "Seorang lelaki datang meminta kepada Nabi (ﷺ) utang atau hak, dan ia berbicara kasar kepadanya, dan para sahabat Nabi (ﷺ) ingin menegurnya. Tetapi Nabi (ﷺ) berkata: 'Biarkan…
Abu Hurairah (semoga Allah meridhainya) melaporkan: Rasulullah (ﷺ) berutang (sesuatu) kepada seseorang. Ia bersikap kasar kepadanya. Hal ini membuat para sahabat Nabi (ﷺ) kesal, lalu Rasulullah (ﷺ) berkata: Siapa yang…
Dari Al-Ahnaf bin Qais: Ketika saya duduk dengan beberapa orang dari Quraish, seorang lelaki dengan rambut kasar, pakaian, dan penampilan datang dan berdiri di depan kami, memberi salam dan…
…ketika saya berada di tengah-tengah orang-orang besar dari Quraisy, seorang lelaki dengan tubuh kasar dan wajah tidak menarik datang. Dia berdiri di depan mereka dan berkata: 'Berikan kabar…
…Al-Khudri: "Seorang Badui datang kepada Nabi (ﷺ) untuk menagih utang yang ada padanya, dan ia berbicara kasar, berkata: 'Saya akan menyulitkanmu kecuali kamu membayarkanku.' Para sahabatnya menegurnya dan berkata:…
Diriwayatkan dari Khabbab: Mus'ab bin 'Umar terbunuh pada hari Uhud, dan untuknya hanya ditemukan selembar kain kasar sebagai kafan. Ketika kami menutupi kepalanya, kakinya terlihat, dan ketika kami menutupi…
…dari orang yang mampu membuatnya halal untuk menghina dan menghukumnya." Ibn Al-Mubarak berkata bahwa "menghina" berarti bahwa ia boleh diperlakukan dengan kasar dan "menghukum" berarti ia boleh dipenjara karenanya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.