Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: hind
Sekitar 806 hadits
…tidaklah sah. Barangsiapa yang memberikan sesuatu berdasarkan 'Umra atau Ruqba, maka itu adalah milik orang yang diberikannya berdasarkan itu, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya.' Hanzalah meriwayatkannya dalam bentuk Mursal.
…ﷺ melarang umrah dan ruqba." Saya bertanya: "Apa itu ruqba?" Ia berkata: "Ketika seorang lelaki berkata kepada lelaki lain: 'Ini milikmu seumur hidupmu.' Namun jika kalian melakukannya, maka itu diperbolehkan."
…صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Tidak ada 'Umrah dan tidak ada Ruqba. Siapa pun yang diberi sesuatu berdasarkan 'Umrah atau Ruqba, itu miliknya seumur hidupnya dan setelah ia meninggal.'
…Tidak ada 'Umrah dan tidak ada Ruqba. Siapa pun yang diberi sesuatu berdasarkan 'Umrah atau Ruqba, itu miliknya seumur hidupnya dan setelah ia meninggal.' 'Ata berkata: 'Itu milik orang lain.'
…عليه وسلم bersabda: "Peganglah harta kalian dan janganlah kalian memberikannya berdasarkan 'Umrah. Karena siapa yang diberikan sesuatu berdasarkan 'Umrah selama hidupnya, maka itu adalah miliknya selama hidupnya dan setelah kematiannya."
…Abdur-Rahman menceritakan kepadaku, bahwa Jabir memberitahunya: 'Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan bahwa siapa pun yang memberikan hadiah seumur hidup kepada seorang laki-laki, itu menjadi miliknya dan…
…bin Shu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang bersumpah, kemudian melihat yang lain lebih baik darinya, hendaklah ia menebus sumpahnya dan melakukan yang lebih baik."
…وسلم bersabda: "Jika salah satu dari kalian bersumpah, kemudian ia melihat sesuatu yang lebih baik darinya, hendaklah ia memberikan kaffarah untuk sumpahnya, dan melihat apa yang lebih baik dan melakukannya."
…bin Hatim bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian melihat sesuatu yang lebih baik darinya, hendaklah ia melakukan yang lebih baik dan melakukan kaffarah atas sumpahnya."
…ﷺ) bersabda: 'Siapa yang bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan apa yang lebih baik, serta memberikan kaffarah untuknya.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.