Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Menjadi Pelindung dan Apa yang Tidak
seorang wanita dari Banu Makhzum meminjam perhiasan, meminta atas nama orang lain, kemudian dia mengingkari (melakukannya), dan Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong.
Shahih oleh Darussalam
seorang wanita dari Banu Makhzum meminjam perhiasan, meminta atas nama orang lain, kemudian dia mengingkari (melakukannya), dan Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Bani Israil, jika seorang yang terhormat mencuri, mereka membiarkannya. Tetapi jika seorang yang rendah mencuri, mereka memotong tangannya. Demi Zat yang menguasai jiwa Muhammad, jika Fatimah binti Muhammad
Shahih oleh Al-Albani
Fatimah binti Qais berkata, "Aku menikah dengan seorang pria dari Banu Makhzum. Dia menceraikanku secara mutlak. Narator kemudian menyampaikan sisa tradisi seperti yang dilakukan Malik. Versi ini menyebutkan, "Jangan men
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman berkata bahwa Fatimah binti Qais memberitahunya bahwa Abu Hafs Al Mughirah menceraikannya tiga kali. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi tersebut. Versi ini menyebutkan bahwa Khalid bin
Shahih oleh Darussalam
seorang wanita dari Banu Makhzum mencuri (sesuatu), dan dia dibawa kepada Nabi. Dia meminta perlindungan Umm Salamah, tetapi Nabi (ﷺ) berkata: "Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." Dan dia m
Shahih
Jika seorang yang terhormat di antara Bani Israel mencuri, mereka akan memaafkannya, tetapi jika seorang yang miskin mencuri, mereka akan memotong tangannya. Tetapi aku akan memotong bahkan tangan Fatimah (yaitu putri Na
Shahih oleh Darussalam
Zakat tidak halal bagi kami, dan sesungguhnya mawla (budak yang dimerdekakan) suatu kaum adalah bagian dari mereka.
Shahih oleh Darussalam
Jika Fatimah (yang mencuri), aku akan memotong tangannya.
Shahih oleh Al-Albani
Sedekah tidak halal bagi kami, dan klien suatu kaum diperlakukan sebagai salah satu dari mereka.
Shahih oleh Darussalam
Abu Rafi (semoga Allah meridhoi dia) menceritakan bahwa: Rasulullah ﷺ mengutus seorang lelaki dari Bani Makhzum untuk mengumpulkan sedekah, maka dia berkata kepada Abu Rafi: "Ikutlah bersamaku agar kamu mungkin mendapatk
Shahih
Apakah kamu mencoba memberi syafaat untuk seseorang dalam kasus yang berkaitan dengan hukuman yang ditetapkan Allah? Kemudian beliau berdiri dan menyampaikan khotbah, lalu berkata, "Apa yang menghancurkan umat-umat sebel
Hasan oleh Darussalam
Maka dia pergi kepada Umm Kulthum dan mengamati iddahmu di rumahnya.
Hasan oleh Al-Albani
Zaid bin Thabit berkata: "Aku berada di samping Rasulullah (ﷺ) ketika ketenangan yang diilhamkan dari Allah menimpanya dan paha Rasulullah (ﷺ) jatuh di atas pahaku. Aku tidak menemukan sesuatu yang lebih berat daripada p