Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Kembali pada Pemberian
Hadits Ibn Abbas (ra), adalah hadits yang Hasan Sahih.
Shahih oleh Darussalam
Hadits Ibn Abbas (ra), adalah hadits yang Hasan Sahih.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Rasulullah (ﷺ) melarang jual beli gharar dan jual beli hasah.' Dia berkata: Ada riwayat tentang hal ini dari Ibn 'Umar, Ibn 'Abbas, Abu Sa'eed, dan Anas. Abu 'Eisa berkata: Hadits Abu Hur
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah: "Nabi (ﷺ) melarang bertemu barang yang dibawa (ke pasar). Jika seseorang bertemu dan membelinya, maka pemilik barang tersebut tetap memiliki pilihan ketika dia sampai di pasar." Abu 'Eisa berkata: Hadi
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) pernah berbekam. Abu Talhah yang melakukan bekam. Maka beliau memerintahkan agar diberikan dua Sha' makanan kepadanya, dan beliau berbicara kepada tuannya untuk mengurangi pajaknya. Beliau bersabda: 'Sebai
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) meminjam unta dengan usia tertentu. Ia mengembalikan unta yang usianya lebih baik dari yang ia pinjam. Ia berkata: 'Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik dalam membayar.'
Shahih oleh Darussalam
Ibn 'Abbas menulis kepadanya: "Engkau menulis kepadaku menanyakan apakah Rasulullah صلى الله عليه وسلم berperang bersama wanita. Beliau berperang bersama mereka, karena mereka merawat yang terluka. Mereka menerima sesuat
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang menukar hewan dengan hewan secara kredit.
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sejenis dengan sejenis, dan perak dengan perak kecuali sejenis dengan sejenis, janganlah sebagian dari keduanya lebih dari yang lain, dan janganlah kalian menjual apa yan
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar dan Ibn 'Abbas bahwa mereka mengangkat hadits: "Tidak halal bagi seorang lelaki untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali dalam kasus ayah dengan apa yang dia berikan kepa
Shahih oleh Darussalam
Dari Iyas bin 'Abd al-Muzani yang berkata: "Nabi (ﷺ) melarang menjual air."
Shahih oleh Darussalam
Allah marvels at those people who enter Jannah in chains.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang bangkrut, dan seorang lelaki menemukan barang dagangannya di tangannya, maka dia lebih berhak atasnya daripada yang lain.
Shahih oleh Darussalam
Penghasilan tukang bekam adalah kotor, mahar pelacur adalah kotor, dan harga anjing adalah kotor.
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh penduduk kota menjual untuk badui, biarkanlah orang-orang; Allah memberikan rezeki kepada sebagian mereka melalui sebagian yang lain.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang membeli hewan yang belum diperah, maka dia memiliki pilihan selama tiga hari. Jika dia mengembalikannya, maka dia harus mengembalikannya dengan satu sha' makanan, bukan samra'.
Shahih oleh Darussalam
Emas dengan emas, sejenis dengan sejenis; perak dengan perak, sejenis dengan sejenis; kurma dengan kurma, sejenis dengan sejenis; gandum dengan gandum, sejenis dengan sejenis; garam dengan garam, sejenis dengan sejenis;
Shahih oleh Darussalam
Hadits Ibn Umar adalah hadits yang baik dan sahih.
Shahih
Barangsiapa yang memelihara anjing yang tidak digunakan untuk bekerja di ladang dan tidak untuk menjaga ternak, maka akan berkurang satu qirat dari amalnya setiap hari.
Rasulullah (ﷺ) berdiri, kemudian (kemudian) ia duduk.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang dua penjualan dalam satu.