Bab Kewajiban Membaca Fatihah dalam Shalat
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab.
20 hadits tentang tidak sahnya shalat bila tidak membaca Al-Fatihah
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab.
Ubadah bin As-Samit melaporkan bahwa Nabi ﷺ berkata: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihah."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab atau lebih."
Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab di dalamnya.
siapa yang tidak membaca Fatihat al-Kitab, maka tidak dianggap telah melaksanakan shalat.
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Az-Zuhri, dari Mahmud bin Ar-Rabi, dari Ubadah bin As-Samit, bahwa Rasulullah
Abu Hurairah melaporkan: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak dianggap shalat tanpa membaca Al-Fatihah." Abu Hurairah berkata: "Kami membacakan untuk kalian sebagaimana Rasulullah ﷺ membacanya dengan keras atau pelan."
'Ubadah b. al-Samit melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: shalat tidak sah jika seseorang tidak membaca Fatihatul Kitab dan sesuatu yang lebih, Sufyan (perawi) berkata: Ini berlaku bagi orang yang shalat sendirian.
Rasulullah ﷺ memerintahkan saya untuk mengumumkan bahwa shalat tidak sah kecuali dengan bacaan Fatihat al-Kitab dan sesuatu yang lebih.
Siapa yang shalat tetapi tidak membaca Umm Al-Qur'an di dalamnya, maka shalatnya itu cacat, cacat, tidak sempurna.
Abu As-Sa'ib, budak Hisham bin Zuhrah, berkata: 'Saya mendengar Abu Hurairah berkata: 'Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa pun yang shalat tanpa membaca Umm Al-Quran (Al-Fatihah), maka shalatnya cacat, cacat, cacat, tidak semp
Siapa yang melakukan shalat tetapi tidak membaca Ummul Qur'an (Al-Fatihah) di dalamnya, maka shalatnya cacat; tidak sempurna.
Jika seseorang melaksanakan shalat yang tidak membaca Umm Al-Qur'an, maka shalatnya tidak sempurna, tidak sempurna, tidak sempurna, dan cacat.
Abu Huraira melaporkan: Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seseorang melaksanakan shalat yang tidak membaca Umm al-Qur'an di dalamnya, maka shalatnya cacat (beliau mengatakannya tiga kali) dan tidak sempurna. Dikatakan kepada A
Siapa pun yang shalat satu rakaat dan tidak membaca Umm Al-Qur'an di dalamnya, maka ia tidak shalat kecuali jika ia berada di belakang imam.
Abu Huraira melaporkan: Rasulullah ﷺ masuk ke masjid dan seorang lelaki juga masuk ke dalamnya dan melaksanakan shalat, kemudian datang dan memberi salam kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membalas salamnya dan berkata: K
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bashar, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Ubaidullah, ia berkata: Telah menceritakan kepada saya Said bin Abi Said, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa
Apakah ada bacaan dalam setiap shalat? Beliau menjawab: 'Ya.'
Tidak ada bacaan bersama Imam dalam hal apapun.
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Setiap shalat yang tidak dibaca di dalamnya dengan Ummul-Kitab (Ibu Kitab) adalah cacat.'"