Shahih oleh Darussalam
Bab Talak Tanpa Menunggu Masa Idah dan Apa yang Dihitung dari Itu Terhadap Si Pelaku Talak
Diriwayatkan dari Yunus bin Jubair, ia berkata: "Saya berkata kepada Ibn 'Umar: 'Seorang lelaki menceraikan istrinya ketika ia sedang haid.' Ia berkata: 'Apakah kamu mengenal Abdullah bin Umar? Ia menceraikan istrinya ke