Bab Hak Tamu
Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya, dan haknya adalah satu hari dan satu malam. Dan tidak boleh baginya untuk tinggal terlalu lama sehingga menyusahkan tuan rumahnya. Menjamu
10 hadits tentang memuliakan tamu, hak tamu, dan menjamu dengan makanan
Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya, dan haknya adalah satu hari dan satu malam. Dan tidak boleh baginya untuk tinggal terlalu lama sehingga menyusahkan tuan rumahnya. Menjamu
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Jatah untuk tamu adalah satu hari dan malam; dan tamu harus dihormati selama tiga hari; apa yang lebih dari itu adalah sedekah; dan t
Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Muhammad bin Abdullah bin Numair, keduanya dari Ibn Uyaynah, - berkata Ibn Numair: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, - dari Amru, bahwa ia mendengar Nafi' bin Jubai
Malam tamu adalah hak atas setiap Muslim. Barangsiapa yang pagi-pagi berada di halaman rumahnya, maka itu adalah utang baginya. Jika ia mau, ia bisa menunaikannya, dan jika ia mau, ia bisa meninggalkannya.
Tidakkah ada seseorang yang bisa menjamu laki-laki ini malam ini, semoga Allah merahmatinya.
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Seorang lelaki datang kepada Nabi. Nabi ﷺ mengutus seorang utusan kepada istrinya (untuk membawa sesuatu untuk orang itu) tetapi mereka berkata bahwa mereka tidak memiliki apa-apa kecuali a
'Abd al-Rabman b. Abu Bakr melaporkan bahwa orang-orang dari Suffa sangat miskin. Suatu ketika, Rasulullah ﷺ bersabda (kepada para sahabatnya): 'Barangsiapa di antara kalian yang memiliki makanan untuk dua orang, hendakl
Siapa yang memiliki makanan untuk dua orang, hendaklah dia membawa satu orang dari mereka (Sahabat Suffah). Dan siapa yang memiliki makanan untuk empat orang, hendaklah dia membawa satu atau dua dari mereka.
Menjamu tamu itu selama tiga hari, dan apa yang melebihi itu adalah sedekah.