Bab Apa yang Dikatakan tentang Tamu
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana musaddadun, wakhalafu ibnu hisyamin, qala haddatsana abu awanaha, an manshurin, an amirin, an abi karimaha, qala qala rasulu allahi " laylahu addhayfi haqqun ala kulli muslimin faman ashbaha bifinaihi fahuwa alayhi daynun in syaa aqtadha wain syaa taraka ".
Telah menceritakan kepada kami Musaddad dan Khalaf bin Hisham, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Mansur, dari Amir, dari Abu Karimah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Malam tamu adalah hak atas setiap Muslim. Barangsiapa yang pagi-pagi berada di halaman rumahnya, maka itu adalah utang baginya. Jika ia mau, ia bisa menunaikannya, dan jika ia mau, ia bisa meninggalkannya."