Dari Hakim bin Hizam, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, "Penjual dan pembeli memiliki hak untuk menahan atau mengembalikan barang selama mereka belum berpisah atau sampai mereka berpisah; dan jika kedua belah pihak ber
Diriwayatkan bahwa Hakim bin Hizam berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka
Yahya bin Yahya berkata: "Saya membaca kepada Malik dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kedua penjual, masing-masing dari keduanya memiliki hak untuk membatalkan transaksi selama mereka belum berpisa
Kedua penjual memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka berkata jujur dan menjelaskan, maka mereka akan diberkahi dalam jual beli mereka. Dan jika mereka menyembunyikan dan berbohong, maka berkah jual be
Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkahi dalam transaksi me
Kedua belah pihak dalam transaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan terbuka, transaksi mereka akan diberkahi, tetapi jika mereka berbohong dan menyembunyikan sesuatu, berkah dari transa
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika dua orang laki-laki berjual beli, maka masing-masing dari mereka memiliki pilihan, selama mereka belum berpisah, dan keduanya dalam keadaan bersama, atau salah satu dari mereka memberi piliha
Dari Ismail dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, yang berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ketika dua orang bertemu untuk bertransaksi, transaksi di antara mereka tidak mengikat hingga mereka berpisah, kecuali jika merek
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah atau ada syarat yang memberikan pilihan untuk m
Kedua penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi, selama mereka belum berpisah atau sampai mereka berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan memberitahukan cacat barang, maka berkah akan ad
Dari Shu'bah, ia berkata: Abdullah bin Dinr menceritakan kepada kami, dari Ibn Umar, yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika dua orang bertemu untuk bertransaksi, maka transaksi di antara keduanya tidak sah hingga m
Diriwayatkan dari Sufyan, dari 'Amr bin Dinar, dari Ibn 'Umar, yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika dua orang bertemu untuk melakukan transaksi, transaksi di antara mereka tidak mengikat sampai mereka berpisah, k
Jika kedua pihak dalam transaksi bisnis berbeda (tentang harga suatu barang), dan tidak ada saksi di antara mereka, maka pernyataan pemilik barang akan diterima (sebagai benar) atau mereka dapat membatalkan transaksi.
Rasulullah ﷺ mengirimkan kepada Umar -semoga Allah meridhoinya- dengan sebuah pakaian sutra -atau sirah- ketika ia melihatnya dipakai oleh Umar, beliau berkata: 'Sesungguhnya aku tidak mengirimkan ini kepadamu untuk kau
Kedua penjual memiliki pilihan selama mereka belum berpisah, kecuali jika mereka sepakat untuk menjadikannya pilihan. Dan tidak halal baginya untuk berpisah dari temannya, karena takut dia akan membatalkan.