Bab Kesesuaian dalam Agama
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
20 hadits yang membantumu memilih pasangan hidup yang tepat
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
Tidak ada yang lebih baik bagi dua orang yang saling mencintai daripada pernikahan.
Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah dia menikah, karena itu lebih efektif dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian. Barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, k
apakah Anda tidak mendengar bahwa Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, berfirman: 'Dan sungguh, Kami telah mengutus para Rasul sebelum kamu, dan Kami jadikan untuk mereka istri-istri dan keturunan'? Jadi janganlah ka
Saya menikahi seorang wanita, kemudian seorang wanita hitam datang kepada kami dan dia berkata: ‘Saya telah menyusui kalian berdua’ tetapi dia adalah seorang pendusta.
Saya menikahi seorang wanita, kemudian seorang wanita hitam datang kepada kami dan berkata: "Saya telah menyusui kalian berdua."
Ketika seseorang yang sudah memiliki istri menikahi perawan, ia harus tinggal bersamanya selama tujuh malam (dan kemudian berpindah ke istri lainnya).
Aisyah berkata: "Wahai Rasulullah! Seorang perawan merasa malu." Dia berkata, "Persetujuannya adalah diamnya."
Diriwayatkan bahwa Masruq berkata: "Aisyah berkata: 'Rasulullah ﷺ masuk ke dalam rumahku dan ada seorang lelaki duduk bersamaku. Hal itu membuatnya sangat marah, dan aku melihat kemarahan di wajahnya.' Aku berkata: 'Waha
Perempuan yang pernah menikah dapat berbicara untuk dirinya sendiri, dan persetujuan dari perempuan perawan adalah diamnya.
Menyusui sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan).
Saya menikahi seorang wanita, lalu datang seorang wanita hitam kepada kami dan berkata, 'Saya telah menyusui kalian berdua (kamu dan istrimu).'
Istri-istri Nabi ﷺ menolak untuk ada yang masuk kepada mereka berdasarkan jenis penyusuan itu.
Diriwayatkan dari Umm Fadl bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Menyusui sekali atau dua kali, atau menghisap sekali atau dua kali, tidak mengharamkan (pernikahan).”
Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menghindari saudaranya lebih dari tiga hari; mereka bertemu muka dan yang satu berpaling, dan yang satu berpaling. Yang terbaik di antara mereka adalah yang memulai salam.
Sebelas wanita duduk (di suatu tempat) dan berjanji serta berkontrak bahwa mereka tidak akan menyembunyikan apa pun dari berita suami-suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku seperti daging unta yang kurus yang dis
Aku berniat untuk melarang berhubungan dengan wanita menyusui sampai aku mempertimbangkan bahwa orang-orang Romawi dan Persia melakukannya tanpa ada bahaya bagi anak-anak mereka.
Penyusuan tidak sah kecuali dengan apa yang menguatkan cinta dan menumbuhkan daging.
Ketika kamu kembali, cerai salah satunya.
Jika ada yang bersumpah untuk melakukan perbuatan maksiat, maka sumpahnya tidak sah, dan jika ada yang bersumpah untuk memutuskan hubungan, maka sumpahnya tidak sah.