Bab Tentang Orang yang Masuk Islam dan Memiliki Lebih dari Empat Istri atau Dua Saudara Perempuan
Saya memeluk Islam sementara saya memiliki delapan istri. Maka saya menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersabda: Pilihlah empat dari mereka.
20 hadits tentang batasan menikahi maksimal empat wanita, menjaga keadilan dan ketertiban rumah tangga.
Saya memeluk Islam sementara saya memiliki delapan istri. Maka saya menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ bersabda: Pilihlah empat dari mereka.
Ahmad bin Ibrahim berkata: Ini adalah yang benar.
Dari Aisyah: (tentang) Ayat: 'Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim...' (4.3) Ini tentang anak yatim perempuan yang berada di bawah perwalian seorang lelaki yang merupakan walinya, dan dia bern
Sedikit atau banyak menyusui membuat pernikahan diharamkan.
Rasulullah ﷺ melarang menikahi empat jenis wanita sekaligus: seorang wanita dan bibinya atau seorang wanita dan tantenya.
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Seorang wanita dapat dinikahi karena empat alasan: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya, maka carilah yang beragama, se
Telah diriwayatkan dari Aban bin Uthman, dari ayahnya: Bahwa Nabi ﷺ melarang Muhrim untuk menikah, mengatur pernikahan untuk orang lain, atau melamar.
Tidak boleh seorang pria menyendiri dengan seorang wanita kecuali di hadapan Dhu-Muhram.
Rasulullah ﷺ melarang menikahi seorang wanita yang sudah menikah dengan bibi atau tante-nya.
Pernikahan di masa jahiliyah ada empat jenis.
Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (semoga keselamatan dan berkah Allah atasnya) bersabda: "Orang yang paling jahat di antara manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang
Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, semoga tanganmu menjadi subur.
Diriwayatkan dari Anas: Nabi ﷺ biasa mengelilingi (berhubungan seksual dengan) semua istrinya dalam satu malam, dan ia memiliki sembilan istri.
Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita.
apakah Anda tidak mendengar bahwa Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, berfirman: 'Dan sungguh, Kami telah mengutus para Rasul sebelum kamu, dan Kami jadikan untuk mereka istri-istri dan keturunan'? Jadi janganlah ka
Rasulullah ﷺ telah melarang kalian dari Al-Haql. Al-Haql adalah sepertiga dan seperempat. Dan Al-Muzabanah.
Orang (feminin) ini tidak boleh masuk ke hadapan kalian (lagi).
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya, kecantikannya, atau agamanya. Pilihlah yang beragama, semoga tanganmu penuh berkah.”
Tidak ada Shighar dalam Islam.
Cerailah salah satu dari keduanya yang kamu kehendaki.