Bab Larangan Junub Berwudhu di Air yang Diam
bahwa Rasulullah ﷺ melarang berkemih di air yang tenang kemudian berwudhu dengan air tersebut.
18 hadits yang mengingatkanmu untuk tidak melampaui batas dalam berwudhu
bahwa Rasulullah ﷺ melarang berkemih di air yang tenang kemudian berwudhu dengan air tersebut.
Nabi ﷺ melarang lelaki untuk berwudhu dengan air yang tersisa dari wanita.
Rasulullah ﷺ melarang bahwa wanita tidak boleh berwudhu dengan air yang tersisa dari lelaki, dan lelaki tidak boleh berwudhu dengan air yang tersisa dari wanita.
Janganlah salah seorang di antara kalian berkemih di air yang diam yang tidak mengalir, kemudian berwudhu dengan air itu.
Janganlah salah seorang di antara kalian berkemih ke dalam air yang diam, kemudian mandi atau berwudhu dengan air tersebut.
Ketika kamu berwudhu, bersihkan hidungmu, dan ketika kamu menggunakan kerikil untuk bersuci setelah buang air, gunakanlah bilangan ganjil.
Rasulullah ﷺ melarang seorang pria untuk shalat ketika ia sedang menahan (keinginan untuk buang air kecil atau besar).
Abdullah bin Buraydah berkata: Seorang lelaki dari sahabat Nabi ﷺ melakukan perjalanan ke Fudalah bin Ubayd ketika ia berada di Mesir. Ia datang kepadanya dan berkata: "Sesungguhnya aku tidak datang untuk mengunjungimu.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah: Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian minum, maka janganlah ia bernapas di dalam wadah minumnya, dan apabila salah seorang di antara kalian pergi ke tempat buang ai
Nabi ﷺ bangkit dan berwudhu dari kantong air tua, dan ia melakukan wudhu yang singkat. Kemudian saya bangkit dan melakukan seperti yang ia lakukan.
Rasulullah ﷺ melarang menghadap Qiblat saat buang air besar atau buang air kecil.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Malu dan Menyembunyikan, Dia mencintai rasa malu dan menyembunyikan. Maka jika salah seorang di antara kalian mandi, hendaklah ia menutupi dirinya.
Rasulullah ﷺ melarang salah satu dari kami untuk menyisir rambutnya setiap hari, atau berkemih di tempat dia mandi, atau seorang laki-laki mandi dengan sisa air seorang wanita, atau seorang wanita mandi dengan sisa air s
Rasulullah ﷺ melarang laki-laki untuk berwudhu dengan sisa air wudhu wanita.
Rasulullah ﷺ melarang seorang pria untuk melakukan wudhu dengan sisa air wudhu wanita.
Rasulullah ﷺ melarang makan Mujath-thamah, yaitu hewan yang terperangkap dan dibunuh dengan anak panah.
Inilah wudhu, dan barangsiapa yang melakukan lebih dari ini, maka dia telah berbuat jahat, melampaui batas dan menzalimi dirinya sendiri.
Inilah wudhu. Siapa yang lebih dari ini, maka ia telah berbuat buruk, melampaui batas, dan berbuat salah.